Saturday, April 29, 2017

Kota Baru

BAB I PENDAHULUAN

A.   Definisi Kota Baru dan Fungsi Kota Baru

a. Definisi Kota Baru
Istilah kota baru sama pengertiannya dengan kawasan perkotaan baru. Lokasinya berada dalam satu daerah kabupaten, tetapi tidak tertutup kemungkinan terletak dalam dua atau lebih kabupaten yang berbatasan. UU 22/1999 memungkinkan kota baru pada suatu saat berubah status menjadi daerah kota, kalau persyaratan pembentukkannya terpenuhi.

Kawasan perkotaan baru (perumahan, kawasan industri atau kawasan fungsional lainnya) yang dibangun di daerah kota tidak termasuk dalam pengertian kota baru, karena dianggap merupakan perluasan kawasan perkotaan dari daerah kota bersangkutan. Perlu ditegaskan, kawasan perumahan baru yang dibangun hanya di daerah kabupaten. Menurut pengertian yang digunakan dalam UU 22/1999 kawasan perumahan tersebut dapat disebut kawasan perkotaan kalau kegiatan utama penghuninya bukan pertanian, berapa pun luas kawasan tersebut.

Menurut Gallion 2 (1994: 242) unsur yang membedakan kota baru adalah bahwa kota itu dirancang lebih dahulu, tidak hanya pemisahan politis dari daerah perkotaan yang sudah mapan.

Kota baru yang sengaja dibangun untuk aktivitas pemerintahan, dirancang sebagai kota mandiri, dengan menyediakan aktivitas (pekerjaan) bagi penduduknya agar kota baru dapat menjadi tempat bermukim para pendatang (Alonso dalam Bourne, 1978: 536)

Menurut Sujarto (1993) bahwa sesuai dengan fungsi dan tujuan kota baru sangat bervariasi dari segi lokasi, jenis, serta pola fisiknya. Namun secara fungsional kota baru dapat diklasifikasikan menjadi dua, yaitu:
1.    Kota Penunjang
Kota Penunjang yaitu kota baru yang direncanakan dan dikembangkan dalam kaitan dengan kota yang telah tumbuh dan berkembang. Jenis kota baru demikian membantu memecahkan masalah kota yang sudah ada, misalnya untuk memecahkan masalah keruangan perumahan atau dalam perluasan kota. Kota baru inidapat dikatakan sebagai supporting new town atau kota baru penunjang, karena berperan sebagai penunjang eksistensi kota yang sudah ada serta telah berkembang.
Secara ekonomi dan sosial fungsinya mempunyai ketergantungan pada kota induk. Secara geografis kota baru penunjang dibangun pada wilayah tertentu yang jaraknya berdekatan dengan kota induk. Secara fisik kota baru penunjang terpisah oleh wilayah tak terbangun. Kota-kota baru penunjang ini :
1.    Permukiman skala besar di pinggiran/di luar kota induk (dormitory town) yang disebut kota satelit (satelit town)
2.    Kota kecil di sekitar kota induk yang ditingkatkan dan dikembangkan.

2.  Kota Mandiri
Kota Mandiri yaitu kota yang direncanakan dan dikembangkan tersendiri, meski fungsinya sama dengan kota-kota yang telah tumbuh dan berkembang, tetapi kota-kota ini dikembangkan dengan fungsi khusus berkaitan dengan potensi tertentu. Kota baru demikian dapat dikatakan sebagai independent town atau self sufficient new town atau kota mandiri baru. Secara ekonomi dan sosial dapat memenuhi kebutuhan sendiri paling tidak sebagian besar penduduknya. Secara geografis, kota baru mandiri di wilayah tersendiri yang berjarak cukup jauh dari kota yang sudah ada. Secara fisik, terpisah oleh wilayah bukan permukiman seperti pertanian, hutan, jalur hijau atau wilayah non urban lainnya.
Kota Mandiri Antara Lain ( Gollany, 1976 ) :
·         Kota Pusat Pemerintahan
·         Kota Industri atau Pertambangan
·         Kota Usaha kehutanan
·         Kota Instalasi militer
·         Kota Pusat rekreasi
·         Permukiman Skala Besar
Menurut Gallion (1994: 242) kotapraja baru bukanlah kota baru, tetapi kota-kota itu merupakan kelompok penduduk yang sudah ada, yang ingin mempunyai keinginan mempunyai wewenang pengendalian lebih besar atas urusan-urusan lokal yang telah diberikan oleh pemerintah kabupaten. Pemisahan ibukota Kabupaten dengan Kota yang lama berarti juga memindahkan wewenang ke kota yang direncanakan tersebut.

b. Fungsi Kota Baru
Kota baru dapat dibedakan berdasarkan fungsinya. Dalam hal ini, ada beberapa golongan kota baru, yaitu:
·         Kota baru yang dibangun untuk pusat kekuasaan atau pemerintahan kerajaan baru, negara baru, provinsi baru atau kabupaten baru.
Contohnya, pembangunan kota baru Palangkaraya sebagai ibukota provinsi baru Kalimantan Tengah pada 1950-an;
·         Kota baru yang dibangun dalam rangka pemindahan pusat kekuasaan atau pusat pemerintahan kerajaan, negara, provinsi atau kabupaten.
Contohnya,
-          pembangunan kota baru Pekanbaru dalam rangka pemindahan Ibukota Provinsi Riau dari Tanjung Pinang karena alasan politik untuk mengurangi pengaruh Singapura dan Malaysia (saat itu mata uang yang digunakan di Tanjung Pinang adalah mata uang yang berlaku di Singapura dan harga-harga dinyatakan dalam mata uang tersebut);
-          pembangunan Kota Janto sebagai ibukota baru Kabupaten Aceh Besar yang semula berada di Kotamadya Banda Aceh;
-          pemindahan ibukota Kabupaten Bogor dari Kotamadya Bogor ke Cibinong;
·         Kota baru yang dibangun untuk menunjang kegiatan pemanfaatan sumber daya alam.
Contohnya,
-          pembangunan kota Bontang untuk mendukung industri pengolahan gas alam di Kalimantan Timur
-          pembangunan kota Timika untuk mendukung usaha pertambangan di Irian Jaya (Papua);
·         Kota baru yang dibangun untuk menunjang kegiatan pendidikan tinggi.
Contohnya, Jatinangor yang dibangun di sebelah timur Bandung. Perguruan tinggi di kota baru ini merupakan perluasan atau pindahan dari perguruan tinggi yang sudah ada di Bandung maupun perguruan tinggi baru;
·         Kota baru yang dibangun untuk mengatasi masalah di kota-kota besar dan metropolitan, seperti masalah lalu lintas, perumahan kumuh, pencemaran lingkungan dan pedagang kaki lima. Kota baru golongan ini dibangun di sekitar kota besar atau metropolitan yang menjadi kota induknya.
Di dunia, pembangunan kota baru golongan ini dipelopori Inggris yang membangun kota baru di sekitar kota London awal abad 19. Kota baru golongan ini dibangun untuk menampung kegiatan baru yang sulit ditampung di kota induknya. Juga, kegiatan yang harus dipindah ke luar kota induknya, karena tidak sesuai keadaan yang terus berkembang. Keadaan kota baru diusahakan lebih baik dari kota induknya agar orang tertarik tinggal dan bekerja di kota baru. Keberhasilan pembangunan kota baru di Inggris ditiru di berbagai negara Eropa dan Amerika. Juga ditiru di berbagai negara di belahan bumi lainnya, termasuk Indonesia.

Kota baru ada yang hanya mempunyai satu fungsi utama, seperti kota untuk tempat tinggal, industri dan pendidikan. Fungsi lainnya hanya merupakan penunjang agar fungsi utama berjalan baik. Ada pula kota baru yang mempunyai beberapa fungsi yang sulit dibedakan mana yang utama dan mana penunjang.
·         Contoh kota baru yang ditujukan untuk menyediakan pembangunan industri adalah Lippo Cikarang di sebelah timur Jakarta dekat kota Cikarang lama. Di kota baru tersebut dibangun pula perumahan bagi karyawan indutri di Lippo Cikarang maupun bagi yang bekerja di luar Lippo Cikarang serta berbagai fasilitas pendukung lainnya.
·         Contoh kota baru yang direncanakan multifungsi adalah Bumi Serpong Damai (BSD) yang dibangun di sebelah barat Jakarta mulai 1980-an. Di samping menyediakan perumahan, BSD menyediakan pula tanah untuk pembangunan industri dengan teknologi tinggi dan relatif bersih. Diharapkan pada suatu saat sebagian besar penduduk BSD akan bekerja di BSD dan sebagian lagi akan bekerja di kawasan sekitarnya termasuk di Jakarta dan Tangerang. Semua kebutuhan penduduk BSD direncanakan tersedia di BSD sendiri. Pengembangnya menyebut BSD sebagai kota mandiri. Saat ini BSD lebih merupakan kota tempat tinggal karena kesempatan kerja yang ada lebih bersifat melayani kebutuhan setempat, sedangkan industry belum berkembang.

B.   Isu-Isu Pembangunan Kota Baru

Ada beberapa isu-isu yang berkembang yaitu:
1.    Kota-kota mandiri terutama di sekitar kawasan metropolitan Jakarta atau Jabodetabek dinilai tumbuh secara semrawut dan tidak ada singkronisasi antara satu kawasan dengan kawasan lainnya
2.    Para pengembang swasta dinilai terlalu dominan dalam menguasai lahan dalam jumlah besar di sekitar Jabodetabek. Ada sekitar 60 ribu hektar lahan yang dikuasai lima pengembang besar yang tersebar di Bogor, Tangerang dan Bekasi. Selanjutnya, dominasi penguasaan lahan oleh pengembang swasta ini menjadi awal masalah selanjutnya, seperti dirumuskan di bawah ini,
3.    Penguasaan lahan skala besar oleh pengembang swasta ini menyebabkan pengembang swasta menguasai penuh penggunaan lahan miliknya. Meskipun perlu mendapatkan izin site plan, para pengembang membuat sendiri rencana tata ruang detail di kawasan tersebut.
4.    Pengembang swasta dinilai tidak memenuhi kewajibannya dalam membangun permukiman sesuai ketentuan-ketentuan, seperti contohnya dalam hal hunian berimbang.
5.    Ada kekosongan hukum dalam penguasaan lahan oleh swasta, sehingga pengembang swasta dapat menguasai lahan seluas-luasnya dalam jumlah yang tak terbatas,
6.    Adanya kelemahan pemerintah dalam mengawasi pelaksanaan tata ruang, terutama di tingkat daerah. Pemerintah dinilai kurang tegas dalam menindak penyimpangan penataan ruang.

Berdasarkan permasalahan umum perumahan dalam perkotaan, Djoko Sujarto juga menjelaskan bahwa dari bertambahnya penduduk dan perkembangan aktivitas kegiatannya akan merujuk pada perkembangan masyarakat kota. Perkembangan masyarakat kota inilah yang menyebabkan kebutuhan akan ruang meningkat. Yang kemudian diperlukannya sebuah usaha dan strategi pengembangan kota. Pengembangan kota sendiri meliputi 3 aspek utama, yaitu :
·         Intensifikasi Kota;
Usaha intensifikasi perkotaan dalam hal ini meliputi usaha-usaha untuk meningkatkan kapasitas dan intensitas pelayanan kota.
·         Ekstensifikasi Kota;
Usaha ekstensifikasi dilakukan dengan cara memperluas ruang serta membuka wilayah baru pada wilayah kantong (enclave) atau pinggiran kota yang belum berkembang dan masih kosong.
·         Pengembangan Kota Baru.
Pembangunan kota baru adalah sebuah usaha yang dilakukan dengan cara membangun kota-kota baru baik di dalam wilayah kota itu sendiri sebagai kotabaru atau di luar wilayah kota itu yang tidak terlalu jauh sebagai fungsi kota satelit. Berbagai cara tersebut dapat ditempuh sesuai dengan kebutuhan serta ketersediaan sumberdaya yang memungkinkan.



C.   Sejarah Kota Baru

Perkembangan Kota Baru meliputi beberapa zaman antara lain adalah sebagai berikut :
1.    Kota baru masa silam dan masa pra revolusi industri
Kota baru masa silam terjadi zaman Mesir, Cina, Yunani dan Romawi. Pembangunan kota baru dilandasi oleh kekuasaan dan penguasaan.
2.    Kota baru pada masa revolusi industri terbagi menjadi dua, yaitu :
a.    Kota pekerja, yaitu permukiman berskala besar di sekitar pusat industri.
b.    Kota satelit, yaitu permukiman pekerja pada lokasi baru yang tidak jauh dari pusat industri.
3.    Kota baru pasca revolusi industri : generasi pertama dan kedua
1.    Kota baru pada generasi pertama memiliki fungsi yaitu :
a.    ebagai inovasi untuk memecahkan permukiman di kota yang padat industri : Garden City oleh Ebenezer Howard.
b.    Lingkungan kota yang manusiawi, ramah lingkungan, hidup berkualitas.
2.    Kota baru generasi kedua
a.    Perkembangan metropolitan
b.    Antisipasi kebutuhan permukiman berskala besar
c.    Pengembangan wilayah
d.    Pengembangan usaha
4.  Kota baru : New Urbanism
Konsep New Urbanism adalah suatu konsep yang menggabungkan konsep transportasi modern dengan pola ketetanggaan pada kota tradisional Amerika.


















D.   Perkembangan Kota Baru di Indonesia

Selama tiga dekade sejak 1950, pembangunan kota baru di Indonesia didominasi pembangunan ibukota baru provinsi dan kabupaten. Pemrakarsanya pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten. Saat itu, kegiatan pengembang swasta masih terbatas pada pembangunan perumahan mewah dan menengah di kota besar dan metropolitan. Karena itu, tidak dapat dikatakan sebagai pembangunan kota baru berapa pun besar proyeknya, karena dianggap hanya sebagai perluasan terhadap kawasan perkotaan yang di kota bersangkutan.

Mulai awal 1980-an, banyak pengembang swasta mengambil prakarsa membangun kota baru di kabupaten sekitar kota besar dan metropolitan seperti Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya. Kota baru yang diprakarsai pemerintah pusat adalah Kebayoran Baru dan Pekanbaru. Kebayoran Baru direncanakan Pemerintah Pendudukan Belanda pada 1948. Pembangunannya dilakukan mulai 1949 sampai pertengahan 1950-an. Untuk pembangunannya didirikan Centrale Stichting Wederopkouw (CSW) dan Regional Opkouw Bureau Kebayoran. Setelah pengakuan kedaulatan Republik Indonesia akhir 1949, pembangunan dilanjutkan Djawatan Pekerdjaan Umum Kota Baru Kebayoran di bawah Kementrian Pekerjaan Umum dan Tenaga. Perencanaan dan pelaksanaan pembangunan kota baru Pekanbaru dimulai Balai Tata Ruangan Pembangunan, Kementrian Pekerjaan Umum dan Tenaga, pertengahan 1950-an.

Pemerintah menitikberatkan pada pembangunan jaringan utama prasarana dan gedung pemerintah (kantor maupun perumahan dinas pejabat). Pembangunan lainnya diserahkan kepada masyarakat. Kota baru yang diprakarsai pemerintah propinsi adalah Palangkaraya yang ditetapkan sebagai ibukota Propinsi Kalimantan Tengah. Palangkaraya dibangun di tepi Sungai Kahayan yang saat  itu merupakan satu-satunya aspek masuk ke Palangkaraya. Mulai dari penetapan lokasi, perencanaan tata ruang sampai pembangunannya, diprakarsai pemerintah daerah. Dalam hal ini, gubernur berperan penting dan menentukan. Pemerintah pusat lebih berperan sebagai penasehat teknis dan pemberi bantuan dana untuk membangun jaringan utama prasarana dan gedung pemerintah.

Kota baru yang diprakarsai pemerintah kabupaten adalah ibukota baru kabupaten bersangkutan yang dipindah dari kotamadya dengan alasan ibukota kabupaten seharusnya ada di daerah kabupaten bersangkutan. Kalau ibukota daerah kabupaten ada di kotamadya, pemerintah kabupaten tidak bebas bertindak karena yang berkuasa adalah pemerintah kotamadya bersangkutan. Kabupaten yang memindahkan ibukotanya dengan membangun kota baru, antara lain Aceh Besar dari Banda Aceh ke Janto, Bengkulu Utara dari Bengkulu ke Argamakmur dan Bogor dari Bogor ke Cibinong. Pola penanganannya serupa dengan pembangunan ibukota baru propinsi dimana peran pemerintah lebih dipusatkan pada pembangunan jaringan utama prasarana dan gedung pemerintah, termasuk pembangunan perumahan pegawai pemerintah daerah.

Dalam membangun ibukota baru, ada pemerintah kabupaten yang berkerja sama dengan pengembang swasta. Contohnya, pembangunan ibukota baru kabupaten Tangerang dengan memanfaatkan perkebunan karet di Tigaraksa. Sejak penentuan lokasi dan perencanaan tata ruang, pengembang bersangkutan sudah diikutsertakan. Pembangunan prasarana dan sebagian gedung pemerintah dilakukan pengembang dengan imbalan tanah dan pembebasan berbagai biaya yang biasa dikenakan kepada pengembang.





E.   Keuntungan dan Problematika Kota Baru

Beberapa keuntungan serta permasalahan yang berhasil di rangkum dalam makalah ini adalah :

a.    Keuntungan :
·         Tersebarnya Konsentrasi Penduduk
·         Tersedianya lingkungan permukiman yang secara fisik tata ruang tertata dengan baik dan dilengkapi dengan fasilitas permukiman yang memadai

b.    Permasalahan yang timbul :
·         Arus Penglaju yang besar ulang alik antara kota-kota satellite dengan kota induknya
·         Terjadi urban sprawl
·         Kemacetan lalu lintas




F.  Ekologi Kota Baru
Dalam implementasinya Ekologi Kota baru harus mampu mencerminkan sebagai kota yang berkelanjutan. Ekologi kota baru direncanakan seharusnya memiliki tujuan dalam penggunaan sumber daya yang seminimal mungkin serta memberikan dampak yang sekecil mungkin. Kota harus mampu mendaur-ulang sumber-sumber daya tersebut. Dalam konteks ini, kota ekologis memiliki prinsip yang berbeda dengan kota modern. Perbedaan tersebut terletak pada penggunaan sumber-sumber daya dan dampak yang ditimbulkannya.
Pergeseran paradigma ini merupakan konsekuensi logis untuk mencapai tujuan sebagai kota ekologis. Namun hal yang tersulit untuk membentuknya adalah proses dalam menangani sumber daya tersebut, karena diperlukan upaya mendaur-ulang sumber daya tersebut.
Suatu prinsip dan strategi pembangunan kota , meliputi beberapa hal berikut:

1.   Mengembalikan lingkungan yang mengalami degradasi
Membangun kota dengan konsep taman, Menetapkan koridor hijau di kawasan pedesaan dan perkotaan, Meningkatkan kegiatan pedesaan untuk mendukung pertanian yang berkelanjutan.

2.   Mencegah Urban Sprawl
Membatasi perluasan pembangunan baru, Mengkonsolidasi kawasan kota yang ada dengan mengupayakan penggunaan terbaik pada sumber daya,  Mempertahankan kota agar tetap hidup, dan sebagai tempat yang enak ditinggali, Menciptakan jaringan transportasi yang efisien.

3.   Berperan terhadap ekonomi
Industri yang berkelanjutan, Mengembangkan teknologi yang berbasis lingkungan, Penggunaan teknologi informasi yang tepat.

4.   Menyediakan kesehatan dan keamanan
Mengurangi polusi dan meningkatkan kualitas lingkungan, Pengumpulan, daur ulang dan penggunaan kembali limbah padat, Penyediaan dan sanitasi air, Lingkungan yang tidak beracun dan non-alergi.

5.   Mendorong masyarakat
Melibatkan masyarakat dalam pembangunan kota, Meningkatkan peran serta masyarakat dalam administrasi publik dan manajemen, Mewujudkan pembangunan melalui proses yang melibatkan seluruh masyarakat agar dapat menyumbang hasil yang diharapkan.

6.   Memberdayakan cultural landscape
Perbedaan kelompok budaya, pesta rakyat, Adanya festival seni dan budaya, Bentuk seni multikultural, Jaringan komunitas seni dan kerajinan.

7.   Memperbaiki biosfer
Proyek kerjasama restorasi lahan untuk pengembangan baru, Memperbaiki, mengisi dan meningkatkan udara, air, lahan, energi, biomass, makanan, keanekaragaman, habitat , ecolinks,mendaur ulang limbah.

Struktur kota juga dibedakan menjadi 3 macam, yaitu :

a.   Struktur kota sacara demografi
Masyarakat yang berada dikota tersebut sangat heterogen dari pekerjaan, pendapat, pendidikan dan lain-lain, dari ke heterogen penduduk kota yang terpenting adalah didalam kota penduduknya berada pada usia kerja. Pada demografi penduduk kota, lebih banyak penduduk perempuan dari pada laki-laki hal ini karena dengan heterogen kota maka jumlah penduduk perempuan lebih dibutuhkan pada bidang jasa, dan perempuan lebih mendominasi pada bidang ini.

b.   Struktur kota secara ekonomi
Heterogenya pekerjaan, penduduk kota akan bergerak dalam bidang industry, perdagangan, dan jasa. Oleh itulah hal ini selalu diikuti oleh fungsi kota (pekerjaan selalu mengikuti fungsi kota). Contohnya kota fungsi pendidikan maka pekerjaan banyak yang berkaitan dengan pendidikan. Yang terpenting keaneragaman, karena semua bergantung fungsi pada kota karena kota tidak pernah memiliki fungsi tunggal. Tiga fungsi kota industry perdagangan jasa, peran yang awalnya tunggalakan menjadi ganda.

c.   Struktur kota secara segregasi
Pengelompokan secara etnis bisa terjadi secara sengaja maupun tidak sengaja. pengelompokan secara pendidikan, ekonomi, profesi adalah pengelompokan secara sengaja. Jika pengelompokan sengaja berdasarkan hal tersebut, lain halnya dengan pengelompokan secara tidak sengaja yang terjadi disebabkan oleh arus urbanisasi yang masuk ke kota dan menempati area-area lapangan di perkotaan untuk tempat bermukim dan biasanya hal ini berasal pada satu daerah, adapun dari fisiknya adalah tidak memiliki saluran air secara bersih yang biasanya disebut SlumArea.

Ada tiga fungsi kota :

1.        fungsi melancarkan pengawasan (administratif politis)
2.        fungsi sebagai pusat pertukaran (komersial)
3.        fungsi memproses bahan sumber daya (industrial)

Fungsi pertama dan  Fungsi kedua adalah teori pusat. Karena pada fungsi-fungsi tersebut dapat menjangkau pelayanan kebutuhan administrasi yang luas sekali (fungsi pertama) dan menjadi tempat dari kota-kota lain untuk melakuakan pertukaran (fungsi kedua). Apabila penduduk membutuhkan surat-surat Negara maka mereka harus meminta izin pada kota yang memiliki administrasi politis, sehingga pada kota yang memliki fungsi berguna untuk pelayanan kebutuhan atau perizinan bagi penduduk yang ada diluar kota, fungsi kedua (komersial) dapat dinyatakan sebagai Central Place karena juga menjadi pusat dari kebutuhan dari luar maupun dalam kota.

0 comments:

Post a Comment

Teknik Planologi 014 Universitas Bosowa Makassar

Teknik Planologi 014 Universitas Bosowa Makassar

Popular Posts

Blogger templates