Kota Baru
BAB I PENDAHULUAN
A.
Definisi
Kota Baru dan Fungsi Kota Baru
a. Definisi Kota Baru
Istilah
kota baru sama pengertiannya dengan kawasan perkotaan baru. Lokasinya berada
dalam satu daerah kabupaten, tetapi tidak tertutup kemungkinan terletak dalam
dua atau lebih kabupaten yang berbatasan. UU 22/1999 memungkinkan kota baru
pada suatu saat berubah status menjadi daerah kota, kalau persyaratan
pembentukkannya terpenuhi.
Kawasan
perkotaan baru (perumahan, kawasan industri atau kawasan fungsional lainnya)
yang dibangun di daerah kota tidak termasuk dalam pengertian kota baru, karena
dianggap merupakan perluasan kawasan perkotaan dari daerah kota bersangkutan.
Perlu ditegaskan, kawasan perumahan baru yang dibangun hanya di daerah
kabupaten. Menurut pengertian yang digunakan dalam UU 22/1999 kawasan perumahan
tersebut dapat disebut kawasan perkotaan kalau kegiatan utama penghuninya bukan
pertanian, berapa pun luas kawasan tersebut.
Menurut
Gallion 2 (1994: 242) unsur yang membedakan kota baru adalah bahwa kota itu
dirancang lebih dahulu, tidak hanya pemisahan politis dari daerah perkotaan
yang sudah mapan.
Kota
baru yang sengaja dibangun untuk aktivitas pemerintahan, dirancang sebagai kota
mandiri, dengan menyediakan aktivitas (pekerjaan) bagi penduduknya agar kota
baru dapat menjadi tempat bermukim para pendatang (Alonso dalam Bourne, 1978:
536)
Menurut
Sujarto (1993) bahwa sesuai dengan fungsi dan tujuan kota baru sangat
bervariasi dari segi lokasi, jenis, serta pola fisiknya. Namun secara
fungsional kota baru dapat diklasifikasikan menjadi dua, yaitu:
1. Kota
Penunjang
Kota
Penunjang yaitu kota baru yang direncanakan dan dikembangkan dalam kaitan
dengan kota yang telah tumbuh dan berkembang. Jenis kota baru demikian membantu
memecahkan masalah kota yang sudah ada, misalnya untuk memecahkan masalah
keruangan perumahan atau dalam perluasan kota. Kota baru inidapat dikatakan
sebagai supporting new town atau kota baru penunjang, karena berperan sebagai
penunjang eksistensi kota yang sudah ada serta telah berkembang.
Secara
ekonomi dan sosial fungsinya mempunyai ketergantungan pada kota induk. Secara geografis
kota baru penunjang dibangun pada wilayah tertentu yang jaraknya berdekatan
dengan kota induk. Secara fisik kota baru penunjang terpisah oleh wilayah tak
terbangun. Kota-kota baru penunjang ini :
1. Permukiman
skala besar di pinggiran/di luar kota induk (dormitory town) yang disebut kota
satelit (satelit town)
2. Kota
kecil di sekitar kota induk yang ditingkatkan dan dikembangkan.
2. Kota Mandiri
Kota
Mandiri yaitu kota yang direncanakan dan dikembangkan tersendiri, meski
fungsinya sama dengan kota-kota yang telah tumbuh dan berkembang, tetapi
kota-kota ini dikembangkan dengan fungsi khusus berkaitan dengan potensi
tertentu. Kota baru demikian dapat dikatakan sebagai independent town atau self
sufficient new town atau kota mandiri baru. Secara ekonomi dan sosial dapat
memenuhi kebutuhan sendiri paling tidak sebagian besar penduduknya. Secara
geografis, kota baru mandiri di wilayah tersendiri yang berjarak cukup jauh
dari kota yang sudah ada. Secara fisik, terpisah oleh wilayah bukan permukiman
seperti pertanian, hutan, jalur hijau atau wilayah non urban lainnya.
Kota
Mandiri Antara Lain ( Gollany, 1976 ) :
·
Kota Pusat Pemerintahan
·
Kota Industri atau Pertambangan
·
Kota Usaha kehutanan
·
Kota Instalasi militer
·
Kota Pusat rekreasi
·
Permukiman Skala Besar
Menurut
Gallion (1994: 242) kotapraja baru bukanlah kota baru, tetapi kota-kota itu
merupakan kelompok penduduk yang sudah ada, yang ingin mempunyai keinginan
mempunyai wewenang pengendalian lebih besar atas urusan-urusan lokal yang telah
diberikan oleh pemerintah kabupaten. Pemisahan ibukota Kabupaten dengan Kota
yang lama berarti juga memindahkan wewenang ke kota yang direncanakan tersebut.
b. Fungsi Kota Baru
Kota baru dapat dibedakan berdasarkan fungsinya. Dalam hal
ini, ada beberapa golongan kota baru, yaitu:
·
Kota baru yang dibangun
untuk pusat kekuasaan atau pemerintahan kerajaan baru, negara baru, provinsi
baru atau kabupaten baru.
Contohnya, pembangunan
kota baru Palangkaraya sebagai ibukota provinsi baru Kalimantan Tengah pada
1950-an;
·
Kota baru yang dibangun
dalam rangka pemindahan pusat kekuasaan atau pusat pemerintahan kerajaan,
negara, provinsi atau kabupaten.
Contohnya,
-
pembangunan kota baru
Pekanbaru dalam rangka pemindahan Ibukota Provinsi Riau dari Tanjung Pinang
karena alasan politik untuk mengurangi pengaruh Singapura dan Malaysia (saat
itu mata uang yang digunakan di Tanjung Pinang adalah mata uang yang berlaku di
Singapura dan harga-harga dinyatakan dalam mata uang tersebut);
-
pembangunan Kota Janto
sebagai ibukota baru Kabupaten Aceh Besar yang semula berada di Kotamadya Banda
Aceh;
-
pemindahan ibukota
Kabupaten Bogor dari Kotamadya Bogor ke Cibinong;
·
Kota baru yang dibangun
untuk menunjang kegiatan pemanfaatan sumber daya alam.
Contohnya,
-
pembangunan kota
Bontang untuk mendukung industri pengolahan gas alam di Kalimantan Timur
-
pembangunan kota Timika
untuk mendukung usaha pertambangan di Irian Jaya (Papua);
·
Kota baru yang dibangun
untuk menunjang kegiatan pendidikan tinggi.
Contohnya, Jatinangor
yang dibangun di sebelah timur Bandung. Perguruan tinggi di kota baru ini
merupakan perluasan atau pindahan dari perguruan tinggi yang sudah ada di
Bandung maupun perguruan tinggi baru;
·
Kota baru yang dibangun
untuk mengatasi masalah di kota-kota besar dan metropolitan, seperti masalah
lalu lintas, perumahan kumuh, pencemaran lingkungan dan pedagang kaki lima.
Kota baru golongan ini dibangun di sekitar kota besar atau metropolitan yang
menjadi kota induknya.
Di dunia, pembangunan
kota baru golongan ini dipelopori Inggris yang membangun kota baru di sekitar
kota London awal abad 19. Kota baru golongan ini dibangun untuk menampung
kegiatan baru yang sulit ditampung di kota induknya. Juga, kegiatan yang harus
dipindah ke luar kota induknya, karena tidak sesuai keadaan yang terus
berkembang. Keadaan kota baru diusahakan lebih baik dari kota induknya agar
orang tertarik tinggal dan bekerja di kota baru. Keberhasilan pembangunan kota
baru di Inggris ditiru di berbagai negara Eropa dan Amerika. Juga ditiru di
berbagai negara di belahan bumi lainnya, termasuk Indonesia.
Kota baru ada yang hanya mempunyai satu fungsi utama,
seperti kota untuk tempat tinggal, industri dan pendidikan. Fungsi lainnya
hanya merupakan penunjang agar fungsi utama berjalan baik. Ada pula kota baru
yang mempunyai beberapa fungsi yang sulit dibedakan mana yang utama dan mana
penunjang.
·
Contoh kota baru yang
ditujukan untuk menyediakan pembangunan industri adalah Lippo Cikarang di
sebelah timur Jakarta dekat kota Cikarang lama. Di kota baru tersebut dibangun
pula perumahan bagi karyawan indutri di Lippo Cikarang maupun bagi yang bekerja
di luar Lippo Cikarang serta berbagai fasilitas pendukung lainnya.
·
Contoh kota baru yang
direncanakan multifungsi adalah Bumi Serpong Damai (BSD) yang dibangun di
sebelah barat Jakarta mulai 1980-an. Di samping menyediakan perumahan, BSD
menyediakan pula tanah untuk pembangunan industri dengan teknologi tinggi dan
relatif bersih. Diharapkan pada suatu saat sebagian besar penduduk BSD akan
bekerja di BSD dan sebagian lagi akan bekerja di kawasan sekitarnya termasuk di
Jakarta dan Tangerang. Semua kebutuhan penduduk BSD direncanakan tersedia di
BSD sendiri. Pengembangnya menyebut BSD sebagai kota mandiri. Saat ini BSD
lebih merupakan kota tempat tinggal karena kesempatan kerja yang ada lebih
bersifat melayani kebutuhan setempat, sedangkan industry belum berkembang.
B.
Isu-Isu
Pembangunan Kota Baru
Ada beberapa
isu-isu yang berkembang yaitu:
1. Kota-kota
mandiri terutama di sekitar kawasan metropolitan Jakarta atau Jabodetabek
dinilai tumbuh secara semrawut dan tidak ada singkronisasi antara satu kawasan
dengan kawasan lainnya
2. Para
pengembang swasta dinilai terlalu dominan dalam menguasai lahan dalam jumlah
besar di sekitar Jabodetabek. Ada sekitar 60 ribu hektar lahan yang dikuasai
lima pengembang besar yang tersebar di Bogor, Tangerang dan Bekasi.
Selanjutnya, dominasi penguasaan lahan oleh pengembang swasta ini menjadi awal
masalah selanjutnya, seperti dirumuskan di bawah ini,
3. Penguasaan
lahan skala besar oleh pengembang swasta ini menyebabkan pengembang swasta
menguasai penuh penggunaan lahan miliknya. Meskipun perlu mendapatkan izin site
plan, para pengembang membuat sendiri rencana tata ruang detail di kawasan
tersebut.
4. Pengembang
swasta dinilai tidak memenuhi kewajibannya dalam membangun permukiman sesuai
ketentuan-ketentuan, seperti contohnya dalam hal hunian berimbang.
5. Ada
kekosongan hukum dalam penguasaan lahan oleh swasta, sehingga pengembang swasta
dapat menguasai lahan seluas-luasnya dalam jumlah yang tak terbatas,
6. Adanya
kelemahan pemerintah dalam mengawasi pelaksanaan tata ruang, terutama di
tingkat daerah. Pemerintah dinilai kurang tegas dalam menindak penyimpangan penataan
ruang.
Berdasarkan permasalahan umum perumahan dalam perkotaan, Djoko
Sujarto juga menjelaskan bahwa dari bertambahnya penduduk dan perkembangan
aktivitas kegiatannya akan merujuk pada perkembangan masyarakat kota.
Perkembangan masyarakat kota inilah yang menyebabkan kebutuhan akan ruang
meningkat. Yang kemudian diperlukannya sebuah usaha dan strategi pengembangan
kota. Pengembangan kota sendiri meliputi 3 aspek utama, yaitu :
·
Intensifikasi Kota;
Usaha intensifikasi perkotaan dalam hal ini meliputi usaha-usaha
untuk meningkatkan kapasitas dan intensitas pelayanan kota.
·
Ekstensifikasi Kota;
Usaha ekstensifikasi dilakukan dengan cara memperluas ruang serta
membuka wilayah baru pada wilayah kantong (enclave) atau pinggiran kota
yang belum berkembang dan masih kosong.
·
Pengembangan Kota Baru.
Pembangunan kota baru adalah sebuah usaha yang dilakukan dengan
cara membangun kota-kota baru baik di dalam wilayah kota itu sendiri sebagai
kotabaru atau di luar wilayah kota itu yang tidak terlalu jauh sebagai fungsi
kota satelit. Berbagai cara tersebut dapat ditempuh sesuai dengan kebutuhan
serta ketersediaan sumberdaya yang memungkinkan.
C. Sejarah Kota Baru
Perkembangan Kota
Baru meliputi beberapa zaman antara lain adalah sebagai berikut :
1.
Kota baru masa silam dan masa pra
revolusi industri
Kota baru masa silam terjadi zaman Mesir, Cina, Yunani dan Romawi.
Pembangunan kota baru dilandasi oleh kekuasaan dan penguasaan.
2. Kota baru pada masa revolusi industri terbagi menjadi dua, yaitu :
a. Kota pekerja, yaitu permukiman berskala besar di sekitar pusat
industri.
b. Kota satelit, yaitu permukiman pekerja pada lokasi baru yang tidak
jauh dari pusat industri.
3. Kota baru pasca revolusi industri : generasi pertama dan kedua
1. Kota baru pada generasi pertama memiliki fungsi yaitu :
a. ebagai inovasi untuk memecahkan permukiman di kota yang padat
industri : Garden City oleh Ebenezer Howard.
b. Lingkungan kota yang manusiawi, ramah lingkungan, hidup
berkualitas.
2. Kota baru generasi kedua
a. Perkembangan metropolitan
b. Antisipasi kebutuhan permukiman berskala besar
c. Pengembangan wilayah
d. Pengembangan usaha
4. Kota baru : New Urbanism
Konsep New Urbanism adalah suatu konsep yang menggabungkan konsep
transportasi modern dengan pola ketetanggaan pada kota tradisional Amerika.
D.
Perkembangan Kota Baru di Indonesia
Selama tiga dekade sejak 1950, pembangunan kota baru di
Indonesia didominasi pembangunan ibukota baru provinsi dan kabupaten.
Pemrakarsanya pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah
kabupaten. Saat itu, kegiatan pengembang swasta masih terbatas pada pembangunan
perumahan mewah dan menengah di kota besar dan metropolitan. Karena itu, tidak
dapat dikatakan sebagai pembangunan kota baru berapa pun besar proyeknya,
karena dianggap hanya sebagai perluasan terhadap kawasan perkotaan yang di kota
bersangkutan.
Mulai awal 1980-an, banyak pengembang swasta mengambil
prakarsa membangun kota baru di kabupaten sekitar kota besar dan metropolitan
seperti Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya. Kota baru yang diprakarsai
pemerintah pusat adalah Kebayoran Baru dan Pekanbaru. Kebayoran Baru
direncanakan Pemerintah Pendudukan Belanda pada 1948. Pembangunannya dilakukan
mulai 1949 sampai pertengahan 1950-an. Untuk pembangunannya didirikan Centrale
Stichting Wederopkouw (CSW) dan Regional Opkouw Bureau Kebayoran. Setelah
pengakuan kedaulatan Republik Indonesia akhir 1949, pembangunan dilanjutkan
Djawatan Pekerdjaan Umum Kota Baru Kebayoran di bawah Kementrian Pekerjaan Umum
dan Tenaga. Perencanaan dan pelaksanaan pembangunan kota baru Pekanbaru dimulai
Balai Tata Ruangan Pembangunan, Kementrian Pekerjaan Umum dan Tenaga,
pertengahan 1950-an.
Pemerintah menitikberatkan pada pembangunan jaringan utama
prasarana dan gedung pemerintah (kantor maupun perumahan dinas pejabat).
Pembangunan lainnya diserahkan kepada masyarakat. Kota baru yang diprakarsai
pemerintah propinsi adalah Palangkaraya yang ditetapkan sebagai ibukota
Propinsi Kalimantan Tengah. Palangkaraya dibangun di tepi Sungai Kahayan yang
saat itu merupakan satu-satunya aspek
masuk ke Palangkaraya. Mulai dari penetapan lokasi, perencanaan tata ruang
sampai pembangunannya, diprakarsai pemerintah daerah. Dalam hal ini, gubernur
berperan penting dan menentukan. Pemerintah pusat lebih berperan sebagai
penasehat teknis dan pemberi bantuan dana untuk membangun jaringan utama
prasarana dan gedung pemerintah.
Kota baru yang diprakarsai pemerintah kabupaten adalah
ibukota baru kabupaten bersangkutan yang dipindah dari kotamadya dengan alasan
ibukota kabupaten seharusnya ada di daerah kabupaten bersangkutan. Kalau
ibukota daerah kabupaten ada di kotamadya, pemerintah kabupaten tidak bebas
bertindak karena yang berkuasa adalah pemerintah kotamadya bersangkutan.
Kabupaten yang memindahkan ibukotanya dengan membangun kota baru, antara lain
Aceh Besar dari Banda Aceh ke Janto, Bengkulu Utara dari Bengkulu ke Argamakmur
dan Bogor dari Bogor ke Cibinong. Pola penanganannya serupa dengan pembangunan
ibukota baru propinsi dimana peran pemerintah lebih dipusatkan pada pembangunan
jaringan utama prasarana dan gedung pemerintah, termasuk pembangunan perumahan
pegawai pemerintah daerah.
Dalam membangun ibukota baru, ada pemerintah kabupaten yang
berkerja sama dengan pengembang swasta. Contohnya, pembangunan ibukota baru
kabupaten Tangerang dengan memanfaatkan perkebunan karet di Tigaraksa. Sejak
penentuan lokasi dan perencanaan tata ruang, pengembang bersangkutan sudah
diikutsertakan. Pembangunan prasarana dan sebagian gedung pemerintah dilakukan
pengembang dengan imbalan tanah dan pembebasan berbagai biaya yang biasa
dikenakan kepada pengembang.
E. Keuntungan dan Problematika
Kota Baru
Beberapa keuntungan serta permasalahan yang berhasil di rangkum
dalam makalah ini adalah :
a.
Keuntungan :
·
Tersebarnya Konsentrasi Penduduk
·
Tersedianya lingkungan permukiman
yang secara fisik tata ruang tertata dengan baik dan dilengkapi dengan
fasilitas permukiman yang memadai
b.
Permasalahan yang timbul :
·
Arus Penglaju yang besar ulang alik
antara kota-kota satellite dengan kota induknya
·
Terjadi urban sprawl
·
Kemacetan lalu lintas
F. Ekologi Kota Baru
Dalam
implementasinya Ekologi Kota baru harus mampu mencerminkan sebagai kota yang
berkelanjutan. Ekologi kota baru direncanakan seharusnya memiliki tujuan dalam
penggunaan sumber daya yang seminimal mungkin serta memberikan dampak yang
sekecil mungkin. Kota harus mampu mendaur-ulang sumber-sumber daya tersebut.
Dalam konteks ini, kota ekologis memiliki prinsip yang berbeda dengan kota
modern. Perbedaan tersebut terletak pada penggunaan sumber-sumber daya dan
dampak yang ditimbulkannya.
Pergeseran
paradigma ini merupakan konsekuensi logis untuk mencapai tujuan sebagai kota
ekologis. Namun hal yang tersulit untuk membentuknya adalah proses dalam
menangani sumber daya tersebut, karena diperlukan upaya mendaur-ulang sumber
daya tersebut.
Suatu
prinsip dan strategi pembangunan kota , meliputi beberapa hal berikut:
1. Mengembalikan lingkungan yang mengalami
degradasi
Membangun
kota dengan konsep taman, Menetapkan koridor hijau di kawasan pedesaan dan
perkotaan, Meningkatkan kegiatan pedesaan untuk mendukung pertanian yang
berkelanjutan.
2. Mencegah Urban Sprawl
Membatasi
perluasan pembangunan baru, Mengkonsolidasi kawasan kota yang ada dengan
mengupayakan penggunaan terbaik pada sumber daya, Mempertahankan kota agar tetap hidup, dan
sebagai tempat yang enak ditinggali, Menciptakan jaringan transportasi yang
efisien.
3. Berperan terhadap ekonomi
Industri
yang berkelanjutan, Mengembangkan teknologi yang berbasis lingkungan,
Penggunaan teknologi informasi yang tepat.
4. Menyediakan kesehatan dan keamanan
Mengurangi
polusi dan meningkatkan kualitas lingkungan, Pengumpulan, daur ulang dan
penggunaan kembali limbah padat, Penyediaan dan sanitasi air, Lingkungan yang
tidak beracun dan non-alergi.
5. Mendorong masyarakat
Melibatkan
masyarakat dalam pembangunan kota, Meningkatkan peran serta masyarakat dalam
administrasi publik dan manajemen, Mewujudkan pembangunan melalui proses yang
melibatkan seluruh masyarakat agar dapat menyumbang hasil yang diharapkan.
6. Memberdayakan cultural landscape
Perbedaan
kelompok budaya, pesta rakyat, Adanya festival seni dan budaya, Bentuk seni
multikultural, Jaringan komunitas seni dan kerajinan.
7. Memperbaiki biosfer
Proyek
kerjasama restorasi lahan untuk pengembangan baru, Memperbaiki, mengisi dan
meningkatkan udara, air, lahan, energi, biomass, makanan, keanekaragaman,
habitat , ecolinks,mendaur ulang limbah.
Struktur
kota juga dibedakan menjadi 3 macam, yaitu :
a. Struktur kota sacara demografi
Masyarakat
yang berada dikota tersebut sangat heterogen dari pekerjaan, pendapat,
pendidikan dan lain-lain, dari ke heterogen penduduk kota yang terpenting
adalah didalam kota penduduknya berada pada usia kerja. Pada demografi penduduk
kota, lebih banyak penduduk perempuan dari pada laki-laki hal ini karena dengan
heterogen kota maka jumlah penduduk perempuan lebih dibutuhkan pada bidang
jasa, dan perempuan lebih mendominasi pada bidang ini.
b. Struktur kota secara ekonomi
Heterogenya
pekerjaan, penduduk kota akan bergerak dalam bidang industry, perdagangan, dan
jasa. Oleh itulah hal ini selalu diikuti oleh fungsi kota (pekerjaan selalu
mengikuti fungsi kota). Contohnya kota fungsi pendidikan maka pekerjaan banyak
yang berkaitan dengan pendidikan. Yang terpenting keaneragaman, karena semua
bergantung fungsi pada kota karena kota tidak pernah memiliki fungsi tunggal.
Tiga fungsi kota industry perdagangan jasa, peran yang awalnya tunggalakan
menjadi ganda.
c. Struktur kota secara segregasi
Pengelompokan
secara etnis bisa terjadi secara sengaja maupun tidak sengaja. pengelompokan
secara pendidikan, ekonomi, profesi adalah pengelompokan secara sengaja. Jika
pengelompokan sengaja berdasarkan hal tersebut, lain halnya dengan
pengelompokan secara tidak sengaja yang terjadi disebabkan oleh arus urbanisasi
yang masuk ke kota dan menempati area-area lapangan di perkotaan untuk tempat
bermukim dan biasanya hal ini berasal pada satu daerah, adapun dari fisiknya
adalah tidak memiliki saluran air secara bersih yang biasanya disebut SlumArea.
Ada tiga
fungsi kota :
1. fungsi melancarkan pengawasan
(administratif politis)
2. fungsi sebagai pusat pertukaran
(komersial)
3. fungsi memproses bahan sumber daya
(industrial)
0 comments:
Post a Comment