Monday, April 18, 2016

(GAYA SENTRIPETAL) Gaya Yang Menahan Fungsi Pusat Kota dan Dapat Menarik Fungsi Dari Luar Kedalam Pusat Kota

Gaya Tarik Fisik
Urbanisasi merupakan masalah yang cukup serius bagi kota-kota besar diIndonesia. Urbanisasi tersebut terjadi karena belum meratanya pertumbuhan wilayah terutama antar daerah pedesaan dengan daerah perkotaan. Semakin besarnya perbedaan antar  tingkat pertumbuhan wilayah menyebabkan semakin tingginya tingkat urbanisasi. Ekspektasi atas tingkat pendapatan yang lebih besar masih sangat menjanjikan  bagi pelaku urbanisasi walaupun pada dasarnya urbanisasi tersebut akan meningkatkan jumlah penduduk kota tujuan. Peningkatan jumlah penduduk ini akan menimbulkan beberapa permasalahan bagi kota tujuan.

Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, perumahan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.

Maraknya pembangunan di kota-kota besar di Indonesia dapat memacu pertumbuhan ekonomi. Sebagai dampaknya, kota-kota tersebut akan menjadi magnet bagi penduduk untuk berdatangan mencari pekerjaan dan bertempat tinggal. Hal ini sering disebut dengan urbanisasi. Namun urbanisasi ini menimbulkan berbagai macam masalah karena tidak ada pengendalian di dalamnya. Masalah ini yang dihadapi Negara Indonesia saat ini yaitu pertumbuhan konsentrasi penduduk yang tinggi. Lebih buruk lagi, hal ini tidak diikuti dengan kecepatan yang sebanding dengan perkembangan industrialisasi. Masalah ini akhirnya menimbulkan fenomena yaitu urbanisasi berlebih.

Adanya urbanisasi yang berlebih ini telah menimbulkan berbagai masalah di Indonesia. Tidak hanya menimbulkan masalah di kota yang dituju namun juga menimbulkan masalah di desa yang ditinggalkan. Masalah yang terjadi kota antara lain yaitu meningkatnya angka kemiskinan sehingga pemukiman kumuhnya juga meningkat, peningkatan urban crime dan masih banyak masalah lain. Di desa juga akan timbul masalah diantaranya berkurangnya sumber daya manusia karena penduduknya telah pergi ke kota, desa akhirnya tidak mengalami perkembangan yang nyata.

Indonesia sebagai salah satu negara yang sedang berkembang, mengalami peningkatan urbanisasi yang tidak terkendali. Dari hasil proyeksi urbanisasi, laju urbanisasi menunjukkan trend yang menaik. Tingkat urbanisasi pada tahun 2000 adalah 36,46% naik menjadi 40.48% di tahun 2005. Tingkat urbanisasi ini diperkirakan akan naik menjadi 48,41% di tahun 2015 serta naik menjadi 52,20% ditahun 2020.

·         Faktor Penarik (Pull Factors)
Orang desa tertarik ke kota adalah suatu hal yang wajar. Beberapa alasan yang menarik mereka pindah ke kota diantaranya adalah:
1.        Melanjutkan sekolah, karena di desa tidak ada fasilitasnya atau mutu kurang
2.       Pengaruh cerita orang, bahwa hidup di kota gampang cari pekerjaan, atau mudahnya membuka usaha kecil-kecil.
3.       Tingkat upah di kota yang lebih tinggi
4.       Keamanan di kota lebih terjamin
5.       Hiburan lebih banyak
6.       Kebebasan pribadi lebih luas
7.       Adat atau agama lebih longgar

·         Faktor Pendorong (Push Factors)
Di sisi lain kota mempunyai daya tarik, di pihak lain keadaan tingkat hidup di desa umumnya mempercepat proses urbanisasi tersebut, hal ini menjadi faktor pendorong tumbulnya urbanisasi. Faktor pendorong yang dimaksud diantaranya adalah:
1.        Keadaan desa yang umumnya mempunyai kehidupan yang statis
2.       Keadaan kemiskinan desa yang seakan-akan abadi
3.       Lapangan kerja yang hampir tidak ada
4.       Pendapatan yang rendah
5.       Keamanan yang kurang
6.       Adat istiadat yang ketat
7.       Kurang fasilitas pendidikan

Dari uraian di atas, jelaslah bahwa faktor utama penyebab timbulnya urbanisasi yang paling kuat adalah faktor ekonomi (menjadi motif utama), selain itu disusul dengan faktor tingkat pendidikan. Penyebab lain dari terjadinya urbanisasi adalah karena terjadinya “overruralisasi” yaitu tingkat dan cara produksi di pedesaan terdapat terlalu banyak orang.

Urbanisasi  akan  menimbulkan  akibat tidak baik  di  daerah  pedesaan  yang ditinggalkan maupun di kota yang dituju. Akibat daridanya urbanisasi adalah sebagai berikut.
Akibat negatif urbanisasi yang terjadi di desa antara lain :
  1. Terjadi  kekurangan  tenaga  muda  karena  pemuda  banyak  yang  pindah  ke  kota untuk mencari pekerjaan.
  2. Sulit   mencari   tenaga   terdidik   sebagai   tenaga   penggerak   pembangunan sebab  mereka  yang  mempunyai  pendidikan  cukup  tinggi  tidak  mau pulang ke desanya.
  3. Terhambatnya pembangunan di desa. 
  4. Produktivitas    pertanian    dan    sumber-sumber    penghasilan    di    daerah pedesaan makin menurun sebab kekurangan tenaga pengelola.

Akibat negatif urbanisasi yang terjadi di kota antara lain :
  1. Di bidang kependudukan, semakin meningkatnya kepadatan penduduk di kota. 
  2. Di bidang ekonomi, akibat kurangnya keterampilan yang dimiliki oleh para urban sehingga meningkatnya pekerja kasar di kota, penghidupan semakin sulit,    kesempatan kerja semakin    sempit,    dan jumlah pengangguran meningkat.
  3. Di bidang sosial, perumahan makin   sulit   diperoleh   sehingga   timbul golongan tunawisma (gelandangan) gubuk-gubuk  liar,  daerah  pemukiman kumuh atau slum area, dan lingkungan kota menjadi kotor.
  4. Di bidang transportasi,   sering   terjadi   kemacetan   lalu   lintas   terutama dijalan-jalan besar, meningkatnya kecelakaan lalu lintas, jumlah transportasi umum tidak mencukupi jumlah penumpang.
  5. Di bidang keamanan, meningkatnya angka kejahatan,  seperti  pencopetan, penodongan, pencurian, penipuan, dan perampokan.

Meskipun  urbanisasi  banyak  membawa  akibat  negatif,  ada  juga  akibat  positifnya.
Akibat positif urbanisasi bagi desa :
  1. Mengurangi pengangguran di pedesaan.
  2. Mengurangi kepadatan penduduk di desa.
  3. Tertanamnya  sifat  dinamis  masyarakat  desa  akibat  pengaruh  dan  urban  yang pulang ke desa, sehingga menunjang pembangunan desa. 

Akibat  positif  urbanisasi  bagi  kota  adalah  dapat  memperoleh  tenaga  kerja  yang murah untuk pembangunan.

Upaya yang harus dilakukan pemerintah untuk mencegah atau mengurangi terjadinya urbanisasi adalah sebagai berikut :
  1. Melaksanakan  pembangunan  secara  desentralisasi,  yaitu  pembangunan  yang merata  atau  menyebar  berpusat  pada  daerah-daerah.   
  2. Masing-masing daerah akan mengembangkan daerah sekitarnya.
  3. Mengadakan modernisasi desa dengan program pembangunan. 
  4. Memperbanyak fasilitas yang dibutuhkan oleh masyarakat pedesaan, seperti fasilitas kesehatan, sekolah, tempat hiburan, dan transportasi.
  5. Mengendalikan pertumbuhan penduduk di pedesaan melalui program keluarga berencana.
  6. Meningkatkan perekonomian rakyat pedesaan, antara lain membangun irigasi,  menggiatkan koperasi unit desa. 
  7. Meningkatkan keamanan di pedesaan dengan lehih mengaktifkan sistem keamanan lingkungan atau siskamling. 
  8. Mengeluarkan  peraturan  untuk  mempersulit  perpindahan  penduduk  desa  ke kota,   misalnya   izin   pindah   ke   kota   sulit,   Jakarta   dinyatakan   tertutup   bagi  pendatang baru.

Urbanisasi adalah masalah penyebaran penduduk yang tidak merata antara wilayah desa dengan wilayah kota yang dapat menimbulkan beragam permasalahan dalam kehidupan sosial dan bermasyarakat. Urbanisasi merupakan salah satu proses yang tercepat di antara berbagai perubahan sosial di seluruh dunia termasuk Indonesia sendiri. Masyarakat yang melakukan urbanisasi memiliki beberapa alasan dilihat dari faktor pendorong dan penarik. Faktor-faktor tersebut bisa mengarahkan masyarakat untuk mendapatkan kehidupan yang layak, tetapi hal tersebut hanya bisa terlaksana bila para urban memiliki skill yang dibutuhkan di daerah tujuan.


0 comments:

Post a Comment

Teknik Planologi 014 Universitas Bosowa Makassar

Teknik Planologi 014 Universitas Bosowa Makassar

Popular Posts

Blogger templates