(GAYA SENTRIPETAL) Gaya Yang Menahan Fungsi Pusat Kota dan Dapat Menarik Fungsi Dari Luar Kedalam Pusat Kota
Gaya Tarik
Fisik
Urbanisasi merupakan masalah yang
cukup serius bagi kota-kota besar diIndonesia. Urbanisasi tersebut terjadi
karena belum meratanya pertumbuhan wilayah terutama antar daerah pedesaan
dengan daerah perkotaan. Semakin besarnya perbedaan antar tingkat pertumbuhan
wilayah menyebabkan semakin tingginya tingkat urbanisasi. Ekspektasi atas
tingkat pendapatan yang lebih besar masih sangat menjanjikan bagi pelaku
urbanisasi walaupun pada dasarnya urbanisasi tersebut akan meningkatkan jumlah
penduduk kota tujuan. Peningkatan jumlah penduduk ini akan menimbulkan beberapa
permasalahan bagi kota tujuan.
Jumlah peningkatan penduduk kota
yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan,
fasilitas umum, perumahan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang
harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Maraknya pembangunan di kota-kota
besar di Indonesia dapat memacu pertumbuhan ekonomi. Sebagai dampaknya,
kota-kota tersebut akan menjadi magnet bagi penduduk untuk berdatangan mencari
pekerjaan dan bertempat tinggal. Hal ini sering disebut dengan urbanisasi.
Namun urbanisasi ini menimbulkan berbagai macam masalah karena tidak ada
pengendalian di dalamnya. Masalah ini yang dihadapi Negara Indonesia saat ini
yaitu pertumbuhan konsentrasi penduduk yang tinggi. Lebih buruk lagi, hal ini
tidak diikuti dengan kecepatan yang sebanding dengan perkembangan
industrialisasi. Masalah ini akhirnya menimbulkan fenomena yaitu urbanisasi
berlebih.
Adanya urbanisasi yang berlebih ini
telah menimbulkan berbagai masalah di Indonesia. Tidak hanya menimbulkan
masalah di kota yang dituju namun juga menimbulkan masalah di desa yang
ditinggalkan. Masalah yang terjadi kota antara lain yaitu meningkatnya angka
kemiskinan sehingga pemukiman kumuhnya juga meningkat, peningkatan urban crime
dan masih banyak masalah lain. Di desa juga akan timbul masalah diantaranya
berkurangnya sumber daya manusia karena penduduknya telah pergi ke kota, desa
akhirnya tidak mengalami perkembangan yang nyata.
Indonesia sebagai salah satu negara
yang sedang berkembang, mengalami peningkatan urbanisasi yang tidak terkendali.
Dari hasil proyeksi urbanisasi, laju urbanisasi menunjukkan trend yang menaik.
Tingkat urbanisasi pada tahun 2000 adalah 36,46% naik
menjadi 40.48% di tahun 2005. Tingkat urbanisasi ini diperkirakan
akan naik menjadi 48,41% di tahun 2015 serta naik menjadi 52,20% ditahun 2020.
·
Faktor
Penarik (Pull Factors)
Orang desa tertarik ke kota adalah
suatu hal yang wajar. Beberapa alasan yang menarik mereka pindah ke kota diantaranya
adalah:
1.
Melanjutkan sekolah, karena di desa
tidak ada fasilitasnya atau mutu kurang
2. Pengaruh cerita orang, bahwa hidup di kota gampang cari
pekerjaan, atau mudahnya membuka usaha kecil-kecil.
3. Tingkat upah di kota yang lebih tinggi
4. Keamanan di kota lebih terjamin
5. Hiburan lebih banyak
6. Kebebasan pribadi lebih luas
7. Adat atau agama lebih longgar
·
Faktor
Pendorong (Push Factors)
Di sisi lain kota mempunyai daya
tarik, di pihak lain keadaan tingkat hidup di desa umumnya mempercepat proses
urbanisasi tersebut, hal ini menjadi faktor pendorong tumbulnya urbanisasi.
Faktor pendorong yang dimaksud diantaranya adalah:
1.
Keadaan desa yang umumnya mempunyai
kehidupan yang statis
2. Keadaan kemiskinan desa yang seakan-akan abadi
3. Lapangan kerja yang hampir tidak ada
4. Pendapatan yang rendah
5. Keamanan yang kurang
6. Adat istiadat yang ketat
7. Kurang fasilitas pendidikan
Dari uraian di atas, jelaslah bahwa
faktor utama penyebab timbulnya urbanisasi yang paling kuat adalah faktor
ekonomi (menjadi motif utama), selain itu disusul dengan faktor tingkat
pendidikan. Penyebab lain dari terjadinya urbanisasi adalah karena terjadinya
“overruralisasi” yaitu tingkat dan cara produksi di pedesaan terdapat terlalu
banyak orang.
Urbanisasi akan
menimbulkan akibat tidak baik di daerah pedesaan
yang ditinggalkan maupun di kota yang dituju. Akibat daridanya urbanisasi
adalah sebagai berikut.
Akibat negatif urbanisasi yang
terjadi di desa antara lain :
- Terjadi kekurangan
tenaga muda karena pemuda banyak yang
pindah ke kota untuk mencari pekerjaan.
- Sulit
mencari tenaga terdidik
sebagai tenaga penggerak pembangunan
sebab mereka yang mempunyai pendidikan
cukup tinggi tidak mau pulang ke desanya.
- Terhambatnya pembangunan di
desa.
- Produktivitas
pertanian dan
sumber-sumber penghasilan
di daerah pedesaan makin menurun sebab kekurangan tenaga
pengelola.
Akibat negatif urbanisasi yang
terjadi di kota antara lain :
- Di bidang kependudukan,
semakin meningkatnya kepadatan penduduk di kota.
- Di bidang ekonomi, akibat
kurangnya keterampilan yang dimiliki oleh para urban
sehingga meningkatnya pekerja kasar di kota, penghidupan semakin
sulit, kesempatan kerja semakin
sempit, dan jumlah pengangguran meningkat.
- Di bidang sosial, perumahan makin
sulit diperoleh sehingga timbul
golongan tunawisma (gelandangan) gubuk-gubuk liar,
daerah pemukiman kumuh atau slum area, dan lingkungan kota menjadi
kotor.
- Di bidang
transportasi, sering terjadi
kemacetan lalu lintas
terutama dijalan-jalan besar, meningkatnya kecelakaan lalu lintas,
jumlah transportasi umum tidak mencukupi jumlah penumpang.
- Di bidang keamanan, meningkatnya
angka kejahatan, seperti pencopetan, penodongan, pencurian,
penipuan, dan perampokan.
Meskipun urbanisasi banyak membawa
akibat negatif, ada juga akibat positifnya.
Akibat positif urbanisasi bagi
desa :
- Mengurangi pengangguran di
pedesaan.
- Mengurangi kepadatan penduduk
di desa.
- Tertanamnya sifat
dinamis masyarakat desa akibat pengaruh
dan urban yang pulang ke desa, sehingga menunjang pembangunan
desa.
Akibat positif
urbanisasi bagi kota
adalah dapat memperoleh tenaga kerja yang murah
untuk pembangunan.
Upaya yang harus dilakukan
pemerintah untuk mencegah atau mengurangi terjadinya urbanisasi adalah sebagai
berikut :
- Melaksanakan
pembangunan secara desentralisasi, yaitu
pembangunan yang merata atau menyebar
berpusat pada daerah-daerah.
- Masing-masing daerah akan
mengembangkan daerah sekitarnya.
- Mengadakan modernisasi desa
dengan program pembangunan.
- Memperbanyak fasilitas yang
dibutuhkan oleh masyarakat pedesaan, seperti fasilitas kesehatan, sekolah,
tempat hiburan, dan transportasi.
- Mengendalikan pertumbuhan
penduduk di pedesaan melalui program keluarga berencana.
- Meningkatkan perekonomian
rakyat pedesaan, antara lain membangun irigasi, menggiatkan koperasi
unit desa.
- Meningkatkan keamanan di
pedesaan dengan lehih mengaktifkan sistem keamanan lingkungan atau
siskamling.
- Mengeluarkan
peraturan untuk mempersulit perpindahan
penduduk desa ke kota, misalnya
izin pindah ke kota
sulit, Jakarta dinyatakan
tertutup bagi pendatang baru.
Urbanisasi adalah masalah penyebaran
penduduk yang tidak merata antara wilayah desa dengan wilayah kota yang dapat
menimbulkan beragam permasalahan dalam kehidupan sosial dan bermasyarakat.
Urbanisasi merupakan salah satu proses yang tercepat di antara berbagai
perubahan sosial di seluruh dunia termasuk Indonesia sendiri. Masyarakat yang
melakukan urbanisasi memiliki beberapa alasan dilihat dari faktor pendorong dan
penarik. Faktor-faktor tersebut bisa mengarahkan masyarakat untuk mendapatkan
kehidupan yang layak, tetapi hal tersebut hanya bisa terlaksana bila para urban
memiliki skill yang dibutuhkan di daerah tujuan.
0 comments:
Post a Comment