Monday, April 18, 2016

IDENTIFKASI PENYEDIAAN SARANA & PRASARANA


IDENTIFKASI PENYEDIAAN PRASARANA
1.    AIR
Air dipergunakan untuk kegiatan manusia dan harus bebas dari kuman-kuman penyebab penyakit, bebas dari bahan-bahan kimia yang dapat mencemari air bersih tersebut. Air merupakan zat yang mutlak bagi setiap mahluk hidup dan kebersihan air adalah syarat utama bagi terjaminnya kesehatan.

Dalam pemenuhan kebutuhan air bersih manusia biasanya memanfaatkan sumber-sumber air yang berada di sekitar permukiman baik itu air alam, maupun setelah mengalami proses pengolahan terlebih dahulu.
Sumber air dibedakan menjadi tiga yaitu :
·         Air hujan, air angkasa, dalam wujud lainnya dapat berupa salju.
·         Air permukaan, air yang berada di permukaan bumi dapat berupa air sungai, air danau, air laut;
·         Air tanah, terbentuk dari sebagian dari air hujan yang jatuh ke permukaan dan sebagian meresap ke dalam tanah melalui pori-pori/celah-celah dan akar tanaman serta bertahan pada lapisan tanah membentuk lapisan yang mengandung air tanah (aquifer), air tanah yang disebut air tanah dalam atau artesis, artinya air tanah yang letaknya pada dua lapisan tanah yang kedap air, ada yang sifatnya tertekan dan yang tidak tertekan. Air tanah dangkal artinya terletak pada aquifer yang dekat dengan permukaan tanah dan fluktuasi volumennya sangat dipengaruhi oleh adannya curah hujan.
Di Indonesia, sebagaian besar masyarakat (khususnya di daerah pedesaan) menggunakan air tanah untuk memenuhi kebutuhan air bersihnya. Mereka menggunakan sarana sumur gali untuk mengambil air tanah ini, sumur gali merupakan sarana air bersih yang paling sederhana dan sudah lama dikenal masyarakat. Sesuai dengan namanya, sumur gali dibuat dengan menggali tanah sampai pada kedalaman lapisan tanah yang kedap air pertama. Air sumur (hal ini bergantung pada lingkungan), pada umumnya lebih bersih dari air permukaan karena air yang merembes ke dalam tanah telah disaring oleh lapisan tanah yang dilewatinya.


2.    LISTRIK
Listrik merupakan suatu kebutuhan penting bagi manusia dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, dimana pada yang zaman modern ini sudah banyak alat pendukung kehidupan manusia yang membutuhkan tenaga listrik untuk mengoperasikannya, seperti lampu, mesin cuci, mesin pompa air, televisi, radio, komputer dan perangkat elektronik lainnya.
Berdasarkan road maping kelistrikan Indonesia target hingga tahun 2009/2010 adalah:
·         Pasokan kritis listrik diupayakan dibawah 30 %,
·         Komposisi penggunaan BBM ditekan hanya sebesar 17 %,
·         Rasio elektrifikasi mencapai 60 %,
·         Desa berlistrik mencapai 91 %,
·         Konsumsi listrik per kapita meningkat menjadi 530 TWh.

Selanjutnya perkembangan kelistrikan Indonesia hingga tahun 2015 menjadi :
·         Total pasokan listrik baru mencapai 1.449 MW dengan realisasi pengoperasian pembangkit mencapai 59 unit hingga Juni 2015.
·         Komposisi BBM rendah hanya 3 %,
·         Rasio elektrifikasi mencapai 65 – 80 %,
·         Desa berlistrik mencapai 100 %,
·         Konsumsi per kapita menjadi 650 – 850 TWh, dan pada tahun 2020 telah dicapai elektrifikasi 100% dengan rasio konsumsi per kapita menjadi 950 – 1.300 TWh.
Perkembangan ketenagalistrikan pada saat ini dengan prediksi kapasitas pembangkit total mencapai 77,8 GW pada tahun 2020 dengan pertumbuhan sebesar 9,5% pembangkit.
3.    TELEKOMUNIKASI

Telekomunikasi adalah teknik pengiriman atau penyampaian infomasi, dari suatu tempat ketempat lain. Dalam kaitannya dengan 'Telekomunikasi' bentuk komunikasi jarak jauh dapat dibedakan atas tiga :

·         Komunikasi Satu Arah (Simplex). Dalam komunikasi satu arah (Simplex) pengirim dan penerima informasi tidak dapat menjalin komunikasi yang berkesinambungan melalui mediayang sama.
Contoh :Pager, televisi, dan radio.
·         Komunikasi Dua Arah (Duplex). Dalam komunikasi dua arah (Duplex) pengirim dan penerimainformasi dapat menjalin komunikasi yang berkesinambungan melalui media yang sama.
Contoh: Telepon dan VOIP.
·         Komunikasi Semi Dua Arah (Half Duplex). Dalam komunikasi semi dua arah (Half Duplex)pengirim dan penerima informsi berkomunikasi secara bergantian namun tetap berkesinambungan.
Contoh :Handy Talkie, FAX, dan Chat Room.
OVUM Ltd, di tahun 2009 mengeluarkan prediksi bahwa sektor telekomunikasi akan mengalami perbahan signifikan menjelang tahun 2020.  Operator akan terbagi dalam 2 kategori besar yaitu : LEAN dan SMART.
LEAN : Low-cost Enabler and Agnostic Network
SMART : Services, Management, Applications, Relationships, and Technology
Operator yang menganut paham LEAN, akan menjadi operator yang lebih cenderung ke Dumb Pipe.  Dia hanya akan menjadi pipa penyalur dan penyedia bandwidth untuk konten, aplikasi, penyewaan jalur, dlsb.
Sementara operator yang mengambil paham SMART, akan lebih banyak berkutat dengan penyediaan keperluan pelanggan telekomunikasi dan aplikasi.
Saat ini di Indonesia masih belum jelas ditemukan pemisah antara operator LEAN dan SMART.  Beberapa upaya diversifikasi usaha sudah dilakukan oleh Top Three Wireless (TSEL, XL, ISAT), tapi masih dalam kerangka internal diversifikasi dan bukan pemisahan SBU.  Diversifikasi usaha ini bentuknya beragam, mulai dari penyewaan tower, jaringan transmisi, sampai ke kapasitas di level RAN dan Domestic Roaming.
Perlahan tapi pasti industri telekomunikasi Indonesia mulai berubah, karena bagaimanapun operator telekomunikasi di Indonesia sudah merasakan tekanan-tekanan dari perubahan peta yang terjadi di ekosistem industri.  Fokus mereka sudah berubah dari Infrastruktur menjadi Service/Layanan/Solusi.

4.    MIGAS (MINYAK & GAS)

Asal - usul Minyak Bumi dan gas alam berasal dari binatang - binatang laut yang kecil atau pun besar hidup dilaut dangkal yang selanjutnya mati dan kemudian terendapkan, sehingga dalam kurun waktu yang lama akan tertutup oleh lapisan yang tebal. Karena pengaruh waktu, tekanan, temperature yang Tinggi. endapan makhluk hidup tersebut berubah menjadi Petroleum ( minyak bumi ) MIGAS.

Edapan MIGAS dapat di gambarkan sebagai : Batuan lunak yang berasal dari Lumpur yang mengandung bintik-bintik minyak dikenal sebagai batuan induk atau “soure rock”. Selanjutnya minyak dan gas ini akan bermigrasi menuju tempet yang bertekanan lebih rendah dan akhirnya terakumulasi di tempat yang di sebut perangkap (trap).
Infrastruktur industri hilir migas yang dibangun di Indonesia didominasi oleh Pertamina, nyaris dengan pola monopoli. Untuk pengadaan BBM, Pertamina menguasai seluruh ranting kegiatan: pengilangan (refinery), transmisi (pipa, tanker), dan penyimpanan (depot, tangki penyimpanan), dibantu Hiswana Migas (Himpunan Swasta Nasional Minyak dan Gas) khususnya untuk distribusi.
Semangat liberalisasi hilir UU Migas No 22/2001 adalah menjadikan industri hilir migas Indonesia lebih terbuka bagi persaingan. Struktur industri yang semula terintegrasi vertikal (vertically integrated) dan didominasi oleh Pertamina "dipecah-pecah" (unbundled) ke dalam beberapa segmen. Usaha pengilangan, penyimpanan, ekspor-impor, dan transportasi BBM dibuka untuk perusahaan swasta, termasuk asing. Sistem baru pengadaan BBM nasional akan diperkenalkan, melibatkan perusahaan lama dan baru, di bawah koordinasi Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Indonesia, dengan konsumsi BBM melebihi 60 miliar liter per tahun (2003), merupakan pasar besar yang telah lama dilirik investor. Permintaan BBM yang besar dan tumbuh cepat, serta dorongan liberalisasi hilir oleh UU Migas No 22/2001 membuat bisnis penyediaan BBM di Tanah Air menjanjikan masa depan cerah. Namun, sejumlah kendala membatasi.
Kendala utama adalah harga yang rendah. Selama harga BBM di dalam negeri masih jauh di bawah harga minyak mentah internasional (plus biaya pengilangan dan transportasinya), maka investor tidak merasa memiliki insentif untuk melakukan usaha di bidang BBM. Kemungkinan, mereka akan menyiasati kebijakan harga BBM itu dengan terlebih dahulu melakukan usaha di bidang bahan bakar yang harganya tidak diatur oleh pemerintah, misalnya Pertamax Plus atau bensin berkualitas lebih tinggi. Investasi untuk minyak tanah (yang pasarnya di Indonesia cukup besar) akan dihindari.
Kendala berikutnya adalah infrastruktur BBM (pengilangan, transmisi, penyimpanan, dan distribusi) yang kondisinya masih minim atau langka dibandingkan dengan potensi permintaan BBM di Tanah Air. Pembangunan infrastruktur BBM selain membutuhkan biaya mahal, waktunya panjang, juga butuh kejelasan master plan pembangunan infrastruktur yang mesti disiapkan oleh pemerintah. Hal ini, seperti juga penciptaan insentif investasi di bidang pembangunan infrastruktur hilir minyak dan gas bumi pasca UU No 22/2001 Migas belum dilakukan baik.

5.    RESUME
Dari hasil identifikasi prasarana di atas dapat disimpulkan :
·         Sebagian besar masyarakat di Indonesia menggunakan Air Tanah untuk keperluan sehari-hari. Mereka menggunakan sarana sumur gali untuk mengambil air tanah, sumur gali merupakan sarana air bersih yang paling sederhana dan sudah lama dikenal oleh masyarakat. Air sumur pada umumnya lebih bersih dari pada air permukaan atau air hujan sehingga masyarakat lebih memilih air tanah untuk dijadikan kebutuhan air bersihnya.
·         Total pasokan listrik baru mencapai 1.449 MW dengan realisasi pengoperasian pembangkit mencapai 59 unit hingga Juni 2015. Perkembangan ketenagalistrikan pada saat ini dengan prediksi kapasitas pembangkit total mencapai 77,8 GW pada tahun 2020 dengan pertumbuhan sebesar 9,5% pembangkit.
·         Saat ini di Indonesia masih belum jelas ditemukan pemisah antara operator LEAN dan SMART.  Beberapa upaya diversifikasi usaha sudah dilakukan oleh Top Three Wireless, tapi masih dalam kerangka internal diversifikasi dan bukan pemisahan SBU.  Diversifikasi usaha ini bentuknya beragam, mulai dari penyewaan tower, jaringan transmisi, sampai ke kapasitas di level RAN dan Domestic Roaming.
·         Infrastruktur industri hilir migas yang dibangun di Indonesia didominasi oleh Pertamina, nyaris dengan pola monopoli. Untuk pengadaan BBM, Pertamina menguasai seluruh ranting kegiatan: pengilangan, transmisi, dan penyimpanan, dibantu Hiswana Migas khususnya untuk distribusi. Indonesia, dengan konsumsi BBM melebihi 60 miliar liter per tahun, merupakan pasar besar yang telah lama dilirik investor. Permintaan BBM yang besar dan tumbuh cepat, serta dorongan liberalisasi hilir oleh UU Migas No 22/2001 membuat bisnis penyediaan BBM di Tanah Air menjanjikan masa depan cerah.


IDENTIFIKASI PENYEDIAAN SARANA
1.    DRAINASE

Sebelumnya perlu kita ketahui terlebih dahulu bahwa ada perbedaan pandangan mengenai konsep drainase. Konsep yang pertama yaitu bahwa drainasediartikan hanya sebatas bagaimana mengalirkan air agar suatu daerah terbebasdari genangan. Konsep ini mengabaikan sesuatu yang sejatinya justru sangat penting, yaitu konservasi air. Dan inilah yang membedakan dengan konsep yangkedua : bahwa dalam menjaga agar suatu daerah terbebas dari genangan, tidak boleh hanya sebatas mengalirkan air ke daerah lain begitu saja, namun harus tetapmenjaga ketersedian air di daerah yang sedang diupayakan. Misalnya dengan membuat sumur resapan, parit resapan, dan lain-lain.
Penyediaan sistem jaringan drainase perkotaan, terdiri dari empat macam, yaitu :
·         Sistem Drainase Utama Sistem drainase perkotaan yang melayani kepentingan sebagian besarwarga masyarakat kota. 
·         Sistem Drainase Lokal Sistem drainase perkotaan yang melayani kepentingan sebagian kecilwarga masyarakat kota. 
·         Sistem Drainase Terpisah Sistem drainase yang mempunyai jaringan saluran pembuanganterpisah untuk air permukaan atau air limpasan. 
·         Sistem Gabungan Sistem drainase yang mempunyai jaringan saluran pembuangan yangsama, baik untuk air genangan atau air limpasan yang telah diolah.

2.    LIMBAH
Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga). Dimana masyarakat bermukim, disanalah berbagai jenis limbah akan dihasilkan. Ada sampah, ada air kakus (black water), dan ada air buangan dari berbagai aktivitas domestik lainnya (grey water).
Potensi industri telah memberikan sumbangan bagi perekonomian Indonesia melalui  barang produk dan jasa yang dihasilkan, namun di sisi lain pertumbuhan industri telah menimbulkan masalah lingkungan yang cukup serius. Buangan air limbah industri mengakibatkan timbulnya pencemaran air sungai yang  dapat merugikan masyarakat yang tinggal di sepanjang aliran sungai, seperti berkurangnya hasil produksi pertanian, menurunnya hasil tambak, maupun berkurangnya pemanfaatan air sungai oleh penduduk.

Seiring dengan makin tingginya kepedulian akan kelestarian sungai dan kepentingan menjaga keberlanjutan lingkungan dan dunia usaha maka muncul upaya industri untuk melakukan pengelolaan air limbah industrinya melalui perencanaan proses produksi yang effisien sehingga mampu meminimalkan limbah buangan industri dan upaya pengendalian pencemaran air limbah industrinya melalui penerapan installasi pengolahan air limbah. Bagi Industri yang  terbiasa dengan memaksimalkan profit dan mengabaikan usaha pengelolaan limbah agaknya bertentangan dengan akal sehat mereka, karena mereka beranggapan bahwa menerapkan instalasi pengolahan air limbah berarti harus mengeluarkan biaya pembangunan dan biaya operasional yang mahal. Di pihak lain timbul ketidakpercayaan masyarakat bahwa industri akan dan mampu melakukan pengelolaan limbah dengan sukarela mengingat banyaknya perusahaan industry yang dibangun di sepanjang aliran sungai, dan membuang air limbahnya tanpa pengolahan. Sikap perusahaan yang hanya berorientasi “Profit motive” dan lemahnya penegakan peraturan terhadap pelanggaran pencemaran ini berakibat timbulnya beberapa kasus pencemaran oleh industry dan tuntutan-tuntutan masyarakat sekitar industry hingga perusahaan harus  mengganti kerugian  kepada masyarakat yang terkena dampak.
Latar belakang yang menyebabkan terjadinya permasalahan pencemaran tersebut dapat diidentifikasikan sebagai berikut:
·         Upaya  pengelolaan lingkungan yang ditujukan untuk mencegah dan atau memperkecil dampak negatif yang dapat timbul dari kegiatan produksi dan jasa di berbagai sektor industri belum berjalan secara terencana.
·         Biaya pengolahan dan pembuangan limbah semakin mahal  dan  dana pembangunan, pemeliharaan fasilitas bangunan air limbah yang terbatas, menyebabkan perusahaan enggan menginvestasikan dananya untuk pencegahan kerusakan lingkungan, dan anggapan bahwa biaya untuk  membuat unit IPAL merupakan beban biaya yang besar yang dapat mengurangi keuntungan perusahaan.
·         Tingkat pencemaran baik kualitas maupun kuantitas semakin meningkat, akibat perkembangan penduduk dan ekonomi, termasuk industri di sepanjang sungai yang tidak melakukan pengelolaan air limbah industrinya secara optimal.
·         Perilaku sosial masyarakat dalam hubungan dengan industri memandang bahwa sumber pencemaran di sungai adalah berasal dari buangan industri, akibatnya isu lingkungan sering dijadikan  sumber konflik untuk melakukan tuntutan kepada industri berupa perbaikan lingkungan, pengendalian pencemaran, pengadaan sarana dan prasarana yang rusak akibat kegiatan industri.
·         Adanya Peraturan Pemerintah tentang pengelolaan kualitas air dan pengendalian  pencemaran air nomor: 82 Tahun 2001, meliputi standar lingkungan, ambang batas pencemaran yang diperbolehkan, izin pembuangan limbah cair, penetapan sanksi administrasi maupun pidana belum dapat menggugah industri untuk melakukan pengelolaan air limbah.
3.    AIR BERSIH
Penyediaan air bersih untuk masyarakat mempunyai peranan yang sangat penting dalam meningkatkan kesehatan lingkungan atau masyarakat, yakni mempunyai peranan dalam menurunkan angka penderita penyakit, khususnya yang berhubungan dengan air, dan berperan dalam meningkatkan standar atau taraf/kualitas hidup masyarakat.
Beberapa permasalahan pokok yang masih dihadapi dalam penyediaanair bersih di Indonesia antara lain adalah : masalah tingkat pelayanan air bersih yang masih rendah. Berdasarkan data statistik 1995 (SUPAS 1995), presentasi banyaknya rumah tangga dan sumber air minum yang digunakan di berbagai daerah di Indonesia sangat bervariasi tergantung dari kondisi geografisnya.
Untuk DKI Jakarta, misalnya berdasarkan data statistik BPS DKI tahun1998 diperkirakan banyaknya rumah tangga yang menggunakan air ledeng (PAM) sebesar 50%, air tanah dengan menggunakan pompa 42,67%, sumur gali 3,16 % dan lainnya sebesar 0,63 %. Permasalahan yang timbul yakni, sering dijumpai bahwa kualitas airtanah maupun air sungai yang digunakan masyarakat kurang memenuhi syarat sebagai air minum yang sehat bahkan di beberapa tempat tidak layak untuk dikonsumsi. Air yang layak untuk dikonsumsi, harus mempunyai standar persyaratan tertentu yakni persyaratan fisik, kimiawi, bakteriologis, dan syarat tersebut merupakan satu kesatuan. Jadi jika ada satu saja parameter yang tidak memenuhi syarat maka air tersebut tidak layak untuk dikonsumsi.
Untuk daerah kawasan pemukiman pedesaan di daerah pesisir atau pulau-pulau kecil yang tidak mempunyai sumber air tawar masyarakat biasanyaterpaksa memenuhi kebutuhan dengan cara menampung air hujan mengambildari tempat lain yang relatif jauh dan mahal. Atau membeli air minum dalam kemasan dengan harga yang cukup mahal. Bagi masyarakat yang kurang mampu tidak ada jalan selain menggunakan air selain untuk keperluan sehari-hari dari sumber yang apa adanya sehingga berdampak terhadap kesehatan masyarakat.
4.    SAMPAH

Sampah merupakan suatu bahan yang terbuang atau di buang dari suatu sumber hasil aktivitas manusia maupun proses-proses alam yang tidak mempunyai nilai ekonomi. Dalam Undang-Undang No.18 tentang Pengelolaan Sampah menyatakan definisi sampah sebagai sisa kegiatan sehari-hari manusia dan atau dari proses alam yang berbentuk padat.  Permasalahan sampah merupakan permasalahan yang krusial bahkan sampah dapat dikatakan sebagai masalah kultural karena berdampak pada sisi kehidupan terutama dikota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, Makasar, Medan dan kota besar lainnya. Sampah akan terus ada dan tidak akan berhenti diproduksi oleh kehidupan manusia, jumlahnya akan berbanding lurus dengan jumlah penduduk, bisa dibayangkan banyaknya sampah-sampah dikota besar yang berpenduduk padat. Permasalahan ini akan timbul ketika sampah menumpuk dan tidak dapat dielola dengan baik. Sampah menjadi masalah penting untuk penting untuk kota yang padat penduduknya hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor yaitu:

·         Volume sampah yang sangat besar sehingga melebihi kapasitas daya tampung tempat pembuangan sampah akhir (TPA)
·         Lahan TPA semakin sempit karena tergeser penggunaan lain.
·         Teknologi pengelolaan sampah tidak optimal sehingga sampah lambat membusuknya, hal ini menyebabkan percepatan peningkatan volume sampah lebih besar dari pembusukannya oleh karena itu selalu diperlukan perluasan area TPA baru
·         Sampah yang sudah layak menjadi kompos tidak dikeluarkan dari TPA karena beberapa pertimbangan
·         Managemen pengelolaan sampah tidak efektif sehingga seringkali menjadi penyebab distorsi dengan masyarakat setempat
·         Pengelolaan sampah disarakan tidak memberikan dampak positif terhadap lingkungan 8.
·         Kurangnya dukungan kebijakan dari pemerintah dalam memanfatkan produk sampingan sehingga tertumpuknya produk tersebut di lahan TPA.

Ratio timbunan sampah dikota besar umumnya dihasilkan tiap-tiap jiwa adalah 0.7 kg/kapita/hari termasuk kota medan. Kota yang memiliki jumlah penduduk  tetap mencapai 2.125.591 jiwa dan komutter yang diperkirakan mencapai 600.000 jiwa.  jika diestimasikan timbunan sampah yang mampu diproduksi adalah 6806 m3/hari setara dengan 1701  ton/hari. Jumlah volume sampah di Kota Medan tergolong besar sehingga perlu ada penanganan khusus, bila tidak cepat maka kota tersebut akan terus ditimbun oleh  tumpukan sampah dan berbarengan dengan efek negatif yang ditimbulkan.

5.    FASILITAS TERTUTUP

Fasilitas tertutup adalah fasilitas yang berupa bentuk bangunan, contohnya seperti fasilitas pendidikan, fasilitas peribadatan, fasilitas perdagangan, fasilitas kesehatan dan lain sebagainya. Adapun yang akan saya angkat disini adalah salah satu dari fasilitas tertutup yaitu fasilitas pendidikan.
Fasilitas pendidikan merupakan salah satu fasilitas sosial yang penting bagi penduduk. Fasilitas pendidikan bersama dengan fasilitas sosial lainnya seperti fasilitas peribadatan, kesehatan, kependudukan, melayani kebutuhan penduduk akan kebutuhan yang memberi kepuasan sosial, mental dan spiritual. Sebagai salah satu fasilitas sosial, fasilitas pendidikan harus dimiliki oleh suatu lingkungan perumahan hingga ke skala yang lebih luas, sebab fasilitas sosial selalu dibutuhkan oleh semua penduduknya untuk melakukan kegiatan.

Masalah pemerataan pendidikan adalah persoalan bagaimana sistem pendidikan dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya kepada seluruh warga negara untuk memperoleh pendidikan, sehingga pendidikan itu menjadi wahana bagi pembangunan sumber daya manusia untuk menunjang pembangunan. Masalah pemerataan pendidikan timbul apabila masih banyak warga negara khususnya anak usia sekolah yang tidak dapat ditampung di dalam sistem pendidikan atau lembaga pendidikan karena minimnya fasilitas yang tersedia. Ada beberapa hal yang menyebabkan masalah pemerataan pendidikan, sebab-sebab tersebut antara lain:Keadaan geografis yang heterogen sehingga sangat sulit untuk menjangkau daerah-daerah tertentu.

Sampai saat ini 88,8 persen sekolah di indonesia mulai SD hingga SMA/SMK, belum melewati mutu standar pelayanan minimal.Pada pendidikan dasar hingga kini layanan pendidikan mulai dari guru, bangunan sekolah, fasilitas perpustakaan dan laboratorium, buku-buku pelajaran dan pengayaan, serta buku referensi masih minim. Pada jenjang Sekolah Dasar (SD) baru 3,29% dari 146.904 yang masuk kategori sekolah standar nasional, 51,71% katekori standar minimal dan 44,84% dibawah standar pendidikan minimal. pada jenjang SMP 28,41% dari 34.185, 44,45% berstandar minimal dan 26% tidak memenuhi standar pelayanan minimal. Hal tersebut membuktikan bahwa pendidikan di indonesia tidak terpenuhi sarana prasarananya. Data Balitbang Depdiknas (2003) menyebutkan untuk satuan SD terdapat 146.052 lembaga yang menampung 25.918.898 siswa serta memiliki 865.258 ruang kelas. Dari seluruh ruang kelas tersebut sebanyak 364.440 atau 42,12% berkondisi baik, 299.581 atau 34,62% mengalami kerusakan ringan dan sebanyak 201.237 atau 23,26% mengalami kerusakan berat. Kalau kondisi MI diperhitungkan angka kerusakannya lebih tinggi karena kondisi MI lebih buruk daripada SD pada umumnya. Keadaan ini juga terjadi di SMP, MTs, SMA, MA, dan SMK meskipun dengan persentase yang tidak sama.

6.    FASILITAS TERBUKA
Salah satu bentuk dari fasilitas terbuka adalah RTH atau Ruang terbuka hijau adalah area memanjang/jalur dan/atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam.



Penyediaan RTH berdasarkan luas wilayah di perkotaan adalah sebagai berikut:
·         ruang terbuka hijau di perkotaan terdiri dari RTH Publik dan RTH privat;
·         proporsi RTH pada wilayah perkotaan adalah sebesar minimal 30% yang terdiri dari 20% ruang terbuka hijau publik dan 10% terdiri dari ruang terbuka hijau privat;
·         apabila luas RTH baik publik maupun privat di kota yang bersangkutan telah memiliki total luas lebih besar dari peraturan atau perundangan yang berlaku, maka proporsi tersebut harus tetap dipertahankan keberadaannya.
·         Proporsi 30% merupakan ukuran minimal untuk menjamin keseimbangan ekosistem kota, baik keseimbangan sistem hidrologi dan keseimbangan mikroklimat, maupun sistem ekologis lain yang dapat meningkatkan ketersediaan udara bersih yang diperlukan masyarakat, serta sekaligus dapat meningkatkan nilai estetika kota.
Untuk menentukan luas RTH berdasarkan jumlah penduduk, dilakukan dengan mengalikan antara jumlah penduduk yang dilayani dengan standar luas RTH per kapita sesuai peraturan yang berlaku.
·         250 jiwa : Taman RT, di tengah lingkungan RT
·         2500 jiwa : Taman RW, di pusat kegiatan RW
·         30.000 jiwa : Taman Kelurahan, dikelompokan dengan sekolah/ pusat kelurahan
·         120.000 jiwa : Taman kecamatan, dikelompokan dengan sekolah/ pusat kecamatan
·         480.000 jiwa : Taman Kota di Pusat Kota, Hutan Kota (di dalam/kawasan pinggiran), dan Pemakaman (tersebar)
Fungsi RTH pada kategori ini adalah untuk perlindungan atau pengamanan, sarana dan prasarana misalnya melindungi kelestarian sumber daya alam, pengaman pejalan kaki atau membatasi perkembangan penggunaan lahan agar fungsi utamanya tidak teganggu.
RTH kategori ini meliputi: jalur hijau sempadan rel kereta api, jalur hijau jaringan listrik tegangan tinggi, RTH kawasan perlindungan setempat berupa RTH sempadan sungai, RTH sempadan pantai, dan RTH pengamanan sumber air baku/mata air.
7.    RESUME
Hasil dari identifikasi sarana diatas dapat disimpulkan sebagai berikut :
·         Penyediaan sistem jaringan drainase perkotaan, terdiri dari empat macam, yaitu system drainase utama, system drainase local, system drainase terpisah dan system gabungan.
·         Buangan air limbah industri mengakibatkan timbulnya pencemaran air sungai yang  dapat merugikan masyarakat yang tinggal di sepanjang aliran sungai, seperti berkurangnya hasil produksi pertanian, menurunnya hasil tambak, maupun berkurangnya pemanfaatan air sungai oleh penduduk.
·         Berdasarkan data statistik 1995 (SUPAS 1995), presentasi banyaknya rumah tangga dan sumber air minum yang digunakan di berbagai daerah di Indonesia sangat bervariasi tergantung dari kondisi geografisnya. Untuk DKI Jakarta, misalnya berdasarkan data statistik BPS DKI tahun1998 diperkirakan banyaknya rumah tangga yang menggunakan air ledeng (PAM) sebesar 50%, air tanah dengan menggunakan pompa 42,67%, sumur gali 3,16 % dan lainnya sebesar 0,63 %.
·         Ratio timbunan sampah dikota besar umumnya dihasilkan tiap-tiap jiwa adalah 0.7 kg/kapita/hari termasuk kota medan. Kota yang memiliki jumlah penduduk  tetap mencapai 2.125.591 jiwa dan komutter yang diperkirakan mencapai 600.000 jiwa.  jika diestimasikan timbunan sampah yang mampu diproduksi adalah 6806 m3/hari setara dengan 1701  ton/hari.
·         Data Balitbang Depdiknas menyebutkan untuk satuan SD terdapat 146.052 lembaga yang menampung 25.918.898 siswa serta memiliki 865.258 ruang kelas. Dari seluruh ruang kelas tersebut sebanyak 364.440 atau 42,12% berkondisi baik, 299.581 atau 34,62% mengalami kerusakan ringan dan sebanyak 201.237 atau 23,26% mengalami kerusakan berat. Kalau kondisi MI diperhitungkan angka kerusakannya lebih tinggi karena kondisi MI lebih buruk daripada SD pada umumnya. Keadaan ini juga terjadi di SMP, MTs, SMA, MA, dan SMK meskipun dengan persentase yang tidak sama.
·         Penyediaan RTH berdasarkan luas wilayah di perkotaan adalah sebagai berikut:
ü  ruang terbuka hijau di perkotaan terdiri dari RTH Publik dan RTH privat;
ü  proporsi RTH pada wilayah perkotaan adalah sebesar minimal 30% yang terdiri dari 20% ruang terbuka hijau publik dan 10% terdiri dari ruang terbuka hijau privat;
ü  apabila luas RTH baik publik maupun privat di kota yang bersangkutan telah memiliki total luas lebih besar dari peraturan atau perundangan yang berlaku, maka proporsi tersebut harus tetap dipertahankan keberadaannya.
ü  Proporsi 30% merupakan ukuran minimal untuk menjamin keseimbangan ekosistem kota, baik keseimbangan sistem hidrologi dan keseimbangan mikroklimat, maupun sistem ekologis lain yang dapat meningkatkan ketersediaan udara bersih yang diperlukan masyarakat, serta sekaligus dapat meningkatkan nilai estetika kota.




0 comments:

Post a Comment

Teknik Planologi 014 Universitas Bosowa Makassar

Teknik Planologi 014 Universitas Bosowa Makassar

Popular Posts

Blogger templates