REFERENSI ANALISIS GEOSPASIAL
Pengertian Geospasial
UU No. 4 Tahun 2011 Tentang Informasi
Geospasial pasal 1-4 menerangkan, spasial adalah aspek keruangan suatu objek
atau kejadian yang mencakup lokasi, letak, dan posisinya. Geoapasial atau ruang
kebumian adalah aspek keruangan yang menunjukkan lokasi, letak, dan posisi
suatu objek atau kejadian yang berada di bawah atau di atas permukaan bumi yang
dinyatakan dalam system koordinat tertentu. Data Geospasial yang selanjutnya
disingkat DG adalahdata tentang lokasi geografis, dimensi atau ukuran, Dan /
atau karakteristik objek alam dan / atau buatan manusia yang berada dibawah
atau diatas permukaan bumi. Informasi Geospasial yang selanjutnya disingkat IG
adalah DG yang sudah diolah sehingga dapat digunakan sebagai alat bantu dalam
perumusan kebijakan, pengambilan keputusan dan / atau pelaksanaan kegiatan yang
berhubungan dengan ruang kebumian.
Pengertian umum.
Seperti kita ikuti bersama, akhir-akhir ini diskusi tentang global
change banyak diangkat. Berbagai perubahan sosial, ekonomi, budaya,
teknologi dan politik mengharuskan jalinan hubungan di antara masyarakat
manusia di seluruh dunia. Fenomena ini dirangkum dalam terminologi globalisation.
Ditengah riuh rendah globalisasi inilah muncul wacanaGlobal Enviromental
Change (GEC).
GEC sendiri
diartikan sebagai perubahan dalam skala besar pada sistem bio-fisik dan ekologi
yang disebabkan aktifitas manusia. Perubahan ini terkait erat dengan sistem
penunjang kehidupan planet bumi (life-support system). Ini terjadi
melalui proses historis panjang dan merupakan agregasi pengaruh kehidupan
manusia terhadap lingkungan, yang tergambar misalnya pada angka populasi yang
terus meningkat, aktifitas ekonomi, dan pilihan-pilihan teknologi dalam memacu
pertumbuhan ekonomi. Saat ini pengaruh dan beban terhadap lingkungan hidup
sedemikian besar, sehingga mulai terasa gangguan-gangguan terhadap Sistem Bumi
kita. Sebagai contoh, kita terus mempertinggi konsentrasi gas-gas tertentu yang
menyebabkan meningkatkan efek alami rumah kaca (greenhouse) yang
mencegah bumi dari pendinginan alami (freezing).
Terjadinya euphoria pemanasan global
membuat banyak kalangan dengan berbagai macam sudut pandang dan kacamata
menunjuk pemanasan global sebagai penyebab kejadian-kejadian alam yang mungkin
sesungguhnya disebabkan oleh perubahan penutupan dan penggunaan lahan atau
merupakan kejadian ekstrim yang biasa terjadi secara alami.
Selama abad 20 ini, suhu rata-rata permukaan bumi
meningkat dan menipisnya lapisan ozon, hilangnya keaneragaman hayati
(bio-diversity), degradasi kualitas lahan, penangkapan ikan melampaui batas (over-fishing),
terputusnya siklus unsur-unsur penting (misalnya nitrogen, sulfur, fosfor),
berkurangnya suplai air bersih, urbanisasi, dan penyebaran global berbagai
polutan organik.
Pengaruh
perubahan iklim global terhadap berbagai hal yang berhubungan dengan kehidupan
umat manusia bukan pekerjaan mudah. Dibutuhkan kerja keras dan pendekatan
inter-disiplin diantaranya dari studi evolusi, bio-geografi, ekologi dan
ilmu sosial.
Melalui
pendekatan interdisipliner dari berbagai cabang ilmu kebumian seperti :
geografi, geologi, geomorfologi, petrologi, klimatologi, meteorologi dan
geofisika, maka informasi tentang segala fenomena dan latar belakang masalah
kebumian dapat diungkapkan dengan lebih jelas, spesifik dan lebih bermakna.
Pelibatan
cabang-cabang ilmu kebumian tersebut (sebagai ilmu bantu) dalam
mengupas/mengatasi suatu fenomena atau masalah kebumian, dapat menghasilkan
suatu kajian yang lengkap dan komprehensif. Pemanfaatan remote sensing dan
fotogrametri merupakan suatu revolusi dalam mengungkap fenomena (masalah
kebumian yang bereferensi ).
Dengan remote
sensing dan fotogrametri serta sistem informasi geografis yang pada
dasarnya merupakan perpaduan antara iptek kebumian, teknologi informasi dan
komputer telah dapat mempercepat proses identifikasi dan pemahaman atas masalah
yang terjadi pada ruang muka bumi (geospatial) secara interrelationship
dan/atau interdependental. Melalui pendekatan antardisiplin ilmu (multi
disiplinery approach) terhadap suatu masatah geospatial dan penggunaan
teknologi remote sensing serta computer secara terpadu telah menjadi suatu
sarana yang ampuh dalam memecahkan masalah geospatial secara cepat dan akurat.
(Tono S., 2003)
Di sisi lain
kemajuan teknik penginderaan jauh (remote sensing) dan aplikasi-aplikasi
sistem informasi geografis akan memberikan sumbangan berarti dalam melakukan
monitoring lingkungan secara multi-temporal dan multi-spatial resolution.
Aplikasi dan
penerapan di Bidang Kehutanan, Pertanian, Perkebunan dan Perikanan. Kemampuan
citra Landsat TM dan SPOT/P yang dihasilkan Multiband Scanner telah
mampu mengidentifikasi jenis-jenis tanaman, kondisi tanaman dan menentukan
jenis tanah serta sifat-sifat tanah lainnya. Bahkan dengan penggunaan Landsat
TM beresolusi tinggi, kematangan tanaman dan ukuran rata-rata pohon di hutan
dapat diketahui. Dengan kemampuan pemantauan penginderaan jauh yang bersifat
periodik dapat diketahui dan dievaluasi perkembangan/perubahan areal tanaman
atau tumbuhan hutan setiap waktu. Sehingga dengan demikian teknologi ini
merupakan sarana pengawasan pembangunan yang efektif dan efisien.
Penerapan di
Bidang Pemantauan Bencana Alam. Sebelum bencana alam terjadi biasanya didahului
oleh adanya gejaIa-gejala tertentu. Contohnya, sebelum gunung api meletus
biasanya didahului oleh adanya peningkatan suhu permukaan bumi di sekitar gunung
api tersebut. Peningkatan panas ini dapat diketahui dari perubahan yang terjadi
pada citra Satelit penginderaan jauh. Bahaya longsoran tanah atau pergeseran
tanah pada umumnya diawali dengan adanya retakan atau rekahan atau patahan
bidang tanah secara vertikal. Gejala demikian dapat diketahui dari hasil
analisis citra foto atau citra radar. Bahaya badai atau angin ribut sebelumnya
dapat diketahui dari adanya dua blok massa udara bertekanan sangat tinggi dan
di lain pihak massa udara bertekanan rendah. Gejala udara ini dapat diketahui
dari citra satellt GMS (Geostationary Meteorological Satellite).
Demikian pula dengan bencana alam lainnya seperti banjir, kebakaran hutan,
secara tidak langsung dapat diramalkan sebelumnya melalui perubahan gejala
tertentu pada lingkungan setempat. Perubahan gejata ini dapat diketahui dari
perubahan citra satelit dalam kurun waktu yang relatif singkat (Mahdi
Kartasasmita, dkk, 1998).
Dengan citra
satelit, kebakaran hutan dapat diketahui secara dini, bahkan dapat diantisipasi.
Guguran daun dari pohon-pohon pada suatu areal hutan yang luas akibat
kekeringan pada musim kemarau sangat rentan menimbulkan kebakaran yang hebat
bilamana pada areal hutan tersebut berhembus angin kencang. Kondisi tersebut
dapat diketahui dari citra satelit. Kita, bahkan negara tetangga kita
dapat mengetahui jumlah titik api pada kebakaran hutan di Kalimantan, Sulawesi,
Sumatera, dll. Untuk bencana alam yang ditimbulkan oleh dampak perbuatan
manusia, seperti pertanian liar di daerah terlarang, illegal logging, illegal
mining, dan lain-lain, dengan data citra satelit dapat diketahui dan bahayanya
dapat diantisipasi secara dini. Kerusakan lingkungan, khususnya hutan yang
sekarang marak terjadi dengan demikian dapat diminimalisasi, karena segera
dapat diketahui sejak dini melalui citra satelit (Agus Hidayat, 1995)
Penggunaan data
spasial dirasakan semakin diperlukan untuk berbagai macam keperluan.
Setiap perencanaan pembangunan kewilayahan hanya akan baik bila dilaksanakan
dengan berdasar pada informasi geo-spasial yang akurat dan komprehensif.
Padahal informasi geo-spasial yang akurat dan komprehensif kurang tersedia
secara merata pada berbagai bidang. Pada wilayah atau bidang yang telah lengkap
ketersediaan data dan informasi geospasialnya perlu dilakukan optimalisasi,
sehingga pembangunan kewilayahannya dapat dengan baik direncanakan dan
dilaksanakan.
Data
geospasial
Kata “geo” bagi kebanyakan orang
yang mendalami ilmu kebumian merupakan kata yang tidak asing Kata “geo”
selalu dikaitkan dengan bumi atau lebih lazim dalam ilmu pengetahuan, “geo”
diartikan dengan ilmu tentang hal yang berhubungan dengan bumi.
Singkatnya “geo” berarti ilmu kebumian.
Saat ini banyak
istilah yang diawali dengan kata ‘geo’, misalnya geo-web, geo-info,
termasuk geo-spasial. Awalnya kata spasial-pun tidak diawali dengan kata geo
(Setyawan, 2008). Spasial secara sederhana dapat diartikan sebagai ilmu
mengenai ruang (space). Secara umum ilmu tentang ruang dapat
diaplikasikan pada berbagai ilmu. Bahkan ilmu kedokteran juga dapat
mengaplikasikan ilmu spasial pada pemetaan tubuh manusia.
Jadi kata
‘geo’ digunakan untuk menunjukkan bahwa hal tersebut berkaitan dengan kebumian,
sehingga kata geospasial berarti ilmu mengenai ruang pada permukaan bumi. Data
geo-spasial berarti data tentang segala sesuatu pada ruang permukaan bumi atau
data geografis.
Data geospasial pada dasarnya
tersusun dari data grafis dan data atribut. Data grafis biasanya berupa data
gambar atau dalam bentuk peta dan data atribut biasanya dalam bentuk tabel atau
informasi bawaan tentang gambar atau peta.(Suharyadi, 2006).
Data geospasial yang berbasis
keruangan pada saat ini merupakan salah satu elemen yang paling penting, karena
berfungsi sebagai pondasi dalam melaksanakan dan mendukung berbagai macam
aplikasi. Sebagai contoh dalam bidang lingkungan hidup, perencanaan
pembangunan, tata ruang, manajemen transportasi, pengairan, sumber daya
mineral, sosial dan ekonomi, pengembangan dan perencanaan wilayah, dan
manajemen sumberdaya alam, serta bidang yang lain.
Masala h yang sering dikeluhkan oleh pengguna data geo-spasial adalah
minimnya informasi mengenai keberadaan dan ketersediaan data spasial yang
dibutuhkan.
Kebutuhan akan data geo-spasial
dalam berbagai jenis tema dan resolusi sudah disadari oleh sebagian besar
kalangan dari mulai sektor swasta, pemerintah maupun pihak lainnya termasuk komunitas
ilmuwan, dan individual.
Oleh karena itu berbagai macam
organisasi dan institusi menginginkan untuk mendapatkan data spasial yang
konsisten, tersedia serta mempunyai aksesibilitas yang baik. Terutama yang
berkaitan dengan perencanaan ke depan, data geografis masih dirasakan mahal dan
membutuhkan waktu yang lama untuk memproduksinya. (Suryantoro, 2008).
Kesadaran ber geo spasial
Posisi strategis Indonesia di antara
dua benua, yaitu Benua Australia dan Benua Asia, dan diantara dua samudra yaitu
Samudra Pasifik dan Samudra Hindia selalu menjadi “kebanggaan” sumir yang
“ditanamkan” pada pelajaran geografi di SD, SMP, SMA bahkan mungkin di
perguruan tinggi terkait posisi geografis Indonesia. Jadi sebenarnya kesadaran
bergeospasial sudah ditanamkan sejak bangku sekolah sampai bangku perguruan
tinggi.
Hal penting lain yang perlu
ditanamkan adalah tentang “karakteristik” tempat tinggal dan tempat mereka
beraktivitas. Yang paling sederhana adalah dimana rumah mereka berada? Apakah
berada di samping rumah si A, dekat sungai, dekat tebing, dekat pertokoan,
berada di bukit, di pinggir pantai, di dekat gunung api, dan sebagainya. Ini
yang disebut dengan memahami lokasi dan posisi (geo-spasial) suatu wilayah.
Sejak gempa dan tsunami melanda NAD,
masyarakat dan pemerintah daerah NAD menjadi masyarakat dan pemerintah daerah
di Indonesia yang paling sadar akan pentingnya data geo-spasial dalam proses
manajemen bencana, mulai dari proses evakuasi, pemindahan penduduk ke lokasi
lain (relokasi) bahkan sampai pada proses rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah
(Wikantika, 2008).
Bagaimana
menuntun masyarakat Indonesia agar bisa mempunyai kesadaran geo-spasial? Ini
pun dapat dilakukan melalui proses pendidikan. Masih ingat film kartun “Dora
the Explorer”? Substansi filmnya pada dasarnya adalah pendidikan.
“Peta…peta…peta” begitu yang sering terdengar dari film tersebut. Iya, peta
adalah salah satu bentuk produk geo-spasial. Peta bisa “berbicara” banyak
tentang lokasi dan posisi wilayah, maps can speak more than thousand
words. Kesadaran geo-spasial inilah yang dibutuhkan masyarakat
Indonesia.
Optimalisasi data geospasial
Perkembangan wilayah
merupakan suatu konsekuensi logis dari proses pembangunan yang berdampak pada
perubahan fisik tata ruang wilayah. Proses perencanaan, perancangan serta
monitoring dalam pelaksanaan pembangunan guna mengembangkan suatu wilayah
menghadapi permasalahan yang sangat kompleks. Proses-proses pembangunan wilayah
tersebut saat ini dilakukan dengan proses analisis manual dan digital data
fisik spasial yang memiliki keterbatasan dalam pengelolaan data kewilayahan.
Keterbatasan ini mengakibatkan analisis perencanaan kawasan dan pengambilan
keputusan perancangan tidak optimal.
Penggunaan data
spasial dirasakan semakin diperlukan untuk berbagai keperluan seperti
penelitian, pengembangan dan perencanaan wilayah, dan manajemen sumberdaya
alam. Pengguna data spasial merasakan minimnya informasi mengenai keberadaan
dan ketersediaan data spasial yang dibutuhkan. Penyebaran (diseminasi)
data spasial yang selama ini dilakukan dengan menggunakan media yang telah ada
yang meliputi media cetak (peta), cd-rom, dan media penyimpanan
lainnya dirasakan kurang mencukupi kebutuhan pengguna. Pengguna diharuskan
datang dan melihat langsung data tersebut pada tempatnya (data provider).
Hal ini mengurangi mobilitas dan kecepatan dalam memperoleh informasi mengenai
data tersebut.
Perkembangan
media internet yang semakin pesat memungkinkan penyedia jasa informasi spasial
dapat menggunakan media ini untuk penyebarluasan informasi data spasial. Dengan
menggunakan media internet (website) pengguna dapat langsung mencari dan
melihat informasi data spasial yang dibutuhkan tanpa harus mendatangi tempat
penyedia jasa tersebut. Pengguna dapat melakukan pencarian data spasial
berdasarkan informasi metadata yaitu informasi mengenai data tersebut yang
meliputi akurasi, sejarah data, kelengkapan data, kualitas data dan lain
sebagainya. Dengan informasi tersebut pengguna dapat langsung menentukan apakah
data tersebut sesuai dengan kebutuhan dan kriteria yang diinginkan.
Pengadaan data
merupakan salah satu kegiatan yang memerlukan biaya tinggi dan alokasi waktu
yang cukup lama. Mengingat besarnya investasi yang harus dikeluarkan untuk
pengadaan dan pemeliharaan, maka diperlukan adanya suatu upaya mengurangi
biaya.
Pertukaran data
spasial atau menggunakan data spasial secara bersama-sama, merupakan salah satu
upaya untuk mengurangi biaya yang diperlukan. Setiap pengguna (user)
yang memerlukan data geospasial di lokasi tertentu, dapat menggunakan data dari
berbagai institusi penyedia data atau dari pengguna lain yang memiliki data
geospasial di lokasi tertentu.
Dari sudut
pandang teknis, seringkali dijumpai kenyataan bahwa berbagai institusi penyedia
data geospasial umumnya menyimpan dan mengolah data geospasial dalam
model/format yang berbeda-beda. Akibatnya para pengguna akan menemui kesulitan
apabila ingin menggunakan data tersebut dalam aplikasi yang diinginkan.
Untuk itu
diperlukan model yang baku/standar dalam penyimpanan maupun pengelolahan data
geospasial, sehingga para pengguna tidak perlu melakukan proses konversi data
yang cukup rumit sebelum menggunakan data geospasial tersebut.
Pengguna standar
data geospasial, di samping akan menekan biaya pengadaan data, juga akan
meningkatkan manfaat dari data itu sendiri, karena data yang sama dapat
digunakan oleh berbagai pengguna untuk keperluan yang berbeda.
Data geo-spasial
juga sangat diperlukan keberadaannya untuk berbagai pengambilan keputusan
termasuk dalam berbagai penataan ruang. Akan diperoleh informasi tata-ruang
nasional maupun tata-ruang daerah yang baik dan akurat apabila pada saat
perencanaan dilakukan tersedia dengan memadai berbagai jenis data geo-spasial
yang diperlukan dalam keadaan memadai serta lengkap, akurat, dan up to date.
Penutup.
Aplikasi remote sensing dan gis
dapat secara optimalisasi digunakan dan dimanfaatkan akan berdaya guna dengan
didasari pada pondasi pendidikan, untuk menumbuhkan kesadaran geospasial, dan
sebagai dasar pemahaman perubahan global (misalnya iklim), yang akhirnya untuk
perencanaan pembangunan di berbagai bidang (dengan memperhatikan hal teknis
antara pengguna, pembuat, dan pelaku pembangunan).
0 comments:
Post a Comment